Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur, Hari Dermanto menyatakan kesigapannya untuk mencegah aksi serangan fajar atau praktik politik uang yang biasa terjadi menjelang pemungutan suara oleh calon legislatif (Caleg).
"Kami bersama seluruh jajaran pengawas melakukan patroli di wilayah masing-masing, mulai dari kecamatan, kelurahan, desa, kota, hingga provinsi," ujarnya kepada di Samarinda, Kamis.
Pihaknya juga memperkuat peran pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang terbentuk. Bawaslu tentu melalui pengawas TPS melakukan kegiatan patroli di wilayah administrasi TPS mereka.
Ia melanjutkan, Bawaslu juga membuka saluran Siaga Pemilu untuk masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau informasi terkait dengan peristiwa yang mereka temukan di lapangan, seperti pembagian uang atau materi lainnya.
"Saluran Siaga Pemilu ini bisa diakses melalui WhatsApp. Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan kewenangan kami," katanya.
Hari mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan kampanye, Bawaslu juga telah melakukan aktivitas pencegahan dengan pengawasan kampanye.
Ia mencontohkan, beberapa pengawas di tingkat kecamatan berhasil menghentikan pembagian sembako yang dilakukan oleh salah satu peserta Pemilu.
"Kami juga telah menangani beberapa kasus terkait dengan pemberian materi lainnya kepada pemilih dalam pelaksanaan kampanye. Ini termasuk pelanggaran money politic yang bisa berimplikasi kepada pemilu," tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh janji-janji atau iming-iming yang diberikan oleh peserta pemilu, baik itu calon anggota DPR, DPD, maupun presiden dan wakil presiden.
"Masyarakat berhak untuk memberikan suara sesuai dengan hati nurani mereka, tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun. Kami akan memastikan bahwa pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis," ungkap Hari.
Sementara itu, mengenai adanya laporan dugaan konsolidasi ketua RT dalam menyukseskan caleg, Bawaslu Kota Samarinda, Kalimantan Timur mengaku akan mendalami dugaan praktik politik uang yang dilaporkan oleh masyarakat menjelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin mengatakan, pihaknya melalui tim pengawas di lapangan, dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk menelusuri kebenaran laporan dalam dugaan praktik pelanggaran Pemilu.
"Kami akan memeriksa apakah ada unsur-unsur pelanggaran dalam dugaan politik uang ini, termasuk meminta keterangan dari ketua RT," ujar Abdul Muin.
Abdul Muin menambahkan, Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang intensif dan profesional dalam mengawal Pemilu 2024.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki bukti yang kuat tentang adanya pelanggaran pemilu untuk melapor melalui saluran Siaga Pemilu.
"Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk menciptakan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Jika ada yang mengetahui atau menyaksikan adanya praktik politik uang atau pelanggaran lainnya, silakan laporkan ke Bawaslu melalui saluran Siaga Pemilu," tutur Abdul Muin.
Siaga Pemilu adalah layanan pengaduan yang disediakan oleh Bawaslu untuk menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran pemilu. Masyarakat dapat menghubungi Siaga Pemilu melalui nomor telepon, SMS, WhatsApp, atau media sosial.