Samarinda (ANTARA) -
"Posko pemilu ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pengawasan, dan penegakan hukum terkait dengan pemilu 2024," kata Kepala Kejati (Kajati) Kaltim Hari Setiyono di Samarinda, Rabu.
Dia mengatakan pihak kejaksaan juga berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Ia berharap dengan adanya posko pemilu ini agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan hukum terkait dengan pemilu.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," tutur Hari.
Menurut dia, pembentukan posko pemilu oleh Kejaksaan Kaltim merupakan salah satu program di bidang intelijen. Selain pembentukan posko pemilu, Kejaksaan Tinggi Kaltim juga telah melakukan kegiatan penyelidikan, pengamanan, pengawasan, dan penerangan hukum.
"Sepanjang 2023 kami telah melakukan 99 kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan (LID/ PAM/ GAL) terkait dengan perkara pidana khusus, tindak pidana umum, dan tindak pidana terorisme," ujar Hari.
Dia menyebut Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kaltim pada 2023 juga telah melakukan 22 kegiatan penegakan ketertiban dan keamanan (pakem) untuk mencegah dan menangkal adanya aliran-aliran sesat, radikalisme, dan intoleransi di wilayah hukum Kaltim.
Dalam bidang penerangan hukum, Hari menyebutkan bahwa bidang Intelijen telah menggelar 53 kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran hukum kepada masyarakat.
"Kami juga telah melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 94 kegiatan dan program Jaksa Menyapa sebanyak 71 kegiatan, yang merupakan bentuk edukasi dan sosialisasi hukum kepada pelajar dan masyarakat umum," ujarnya.
Hari juga mengapresiasi kinerja bidang intelijen dalam melakukan pengawasan peredaran impor barang cetakan, yang telah dilakukan sebanyak tiga kegiatan, serta pengamanan pembangunan strategis, yang telah dilakukan sebanyak 11 kegiatan.
"Kegiatan tersebut penting untuk menjaga kedaulatan negara dan kepentingan nasional, serta untuk mendorong percepatan pembangunan di Kaltim," tuturnya lagi.
Terakhir, Hari juga memberikan penghargaan kepada Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Kaltim, yang telah berhasil menangkap enam orang daftar pencarian orang (DPO) yang menjadi buronan kejaksaan.
"Tim Tabur telah bekerja keras dan profesional dalam mengejar dan menangkap para DPO, yang merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas kejahatan dan menegakkan hukum di Kaltim," ungkapnya.