Kepala Bagian Fasilitasi, Pengawasan, dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kalimantan Timur Andrie Asdi berkomitmen terhadap kedisiplinan administrasi yang juga diikuti seluruh staf, untuk mengakhiri pekerjaan-pekerjaan pada 2023.
"Kedisiplinan administrasi merupakan salah satu kunci utama mendukung kelancaran kerja sehari-hari," ujar Andrie saat memimpin apel di Sekretariat DPRD Kaltim, Samarinda, Senin.
Andrie mengimbau setiap staf mengelola dokumen dan tugas-tugas administratif secara tertib dan akurat, selain menjaga integritas dan tanggung jawab dalam setiap pekerjaan.
"Setiap dokumen yang kita kelola adalah amanah yang harus kita jaga dengan baik," imbuhnya.
Apel Senin yang dihadiri staf dari berbagai bagian itu menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas kerja di Sekretariat DPRD Kaltim.
Baca juga: Pegawai Sekretariat DPRD Kaltim dituntut tertib administrasi
Baca juga: Pegawai Sekretariat DPRD Kaltim dituntut tertib administrasi
Penertiban penyusunan terkait dokumen keuangan dan dokumen lain, menurutnya, menjadi hal penting sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih efisien dan produktif.
"Untuk semua administrasi baik keuangan maupun administrasi yang lain, tolong ditertibkan, karena kita sudah mulai memasuki dan juga sudah berjalan pengawasan, audit-audit, dan pemeriksaan," ujarnya kepada para staf.
Dia menjelaskan kerapian administrasi berarti penting guna persiapan audit yang akan dihadapi.
"Penertiban administrasi ini penting untuk memastikan bahwa semua proses keuangan dan administratif berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, terutama menjelang akhir tahun ketika audit akan dilakukan," ujarnya.
Andrie menambahkan bahwa tertib administrasi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan administrasi di Sekretariat DPRD Kaltim.
Baca juga: Sekwan Kaltim sebut tetap tingkatkan kinerja dan berkarya
Baca juga: Sekwan Kaltim sebut tetap tingkatkan kinerja dan berkarya
Penertiban itu diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efisien.
"Imbauan itu merupakan bagian dari upaya Sekretariat DPRD Kaltim untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan," sebutnya.
Apel Senin yang diikuti oleh pejabat eselon 1, pejabat fungsional yang disetarakan, pegawai ASN dan non ASN serta Pamdal ini dikomandani oleh salah satu petugas Pengamanan Dalam (Pamdal). Kegiatan ini juga diisi dengan pembacaan 10 prinsip tata pemerintahan yang Baik, visi-misi, serta pembacaan doa. (Adv/DPRD Kaltim)