Pemberian bonus hari raya bagi ojek daring di Balikpapan

  • Sabtu, 15 Maret 2025 21:57

Pengemudi ojek daring mengantarkan penumpang di kawasan Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (15/3/2025). Pemerintah Kota Balikpapan memastikan bahwa para pengemudi ojek daring dan kurir akan menerima bonus atau tunjangan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah dengan besaran bonus yang ditetapkan yakni 20 persen dari rata-rata penghasilan bulanan selama satu tahun. Antara Kaltim/Aditya Nugroho/mrh

Pengemudi ojek daring melintas di kawasan Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (15/3/2025). Pemerintah Kota Balikpapan memastikan bahwa para pengemudi ojek daring dan kurir akan menerima bonus atau tunjangan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah dengan besaran bonus yang ditetapkan yakni 20 persen dari rata-rata penghasilan bulanan selama satu tahun. Antara Kaltim/Aditya Nugroho/mrh

Berita Terkait