Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen membangun iklim keterbukaan informasi publik sebagai salah satu instrumen penting dalam membangun demokrasi di daerah.
Penjabat Gubernur Provinsi Kaltim Akmal Malik mengatakan pihaknya berusaha menjaga iklim demokrasi berjalan dengan baik. Salah satu parameternya yaitu keterbukaan informasi publik yang harus dijalankan oleh badan publik.
“Keterbukaan informasi ini yang harus kita jalankan dengan baik,” kata Akmal Malik dalam keterangan di Samarinda, Selasa.
Pada kesempatan itu, Akmal melakukan presentasi uji publik keterbukaan informasi publik (KIP) 2023 yang diinisiasi Komisi Informasi Pusat di Jakarta.
Pj Gubernur memaparkan potret keterbukaan informasi publik yang sudah berjalan di Kaltim dan sejumlah inovasi yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Ia mengatakan inovasi perlu dilakukan agar memberi kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi publik.
“Contohnya kita punya Sistem Pajak Kendaraan Bermotor (Simpator) masyarakat tinggal input nopol kendaraan, langsung keluar informasi berapa pajak kendaraannya,” imbuh Akmal.
Ia mengungkapkan pentingnya inovasi, selain diperlukan untuk meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari reformasi birokrasi dan mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Apalagi di era digital sekarang, dimana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangat pesat menjadi nilai positif pemerintah untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” jelas Akmal.
Kaltim, lanjutnya, juga akan membangun data presisi yang nantinya akan menjadi blueprint pengembangan kawasan penyangga (buffer zone) Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Data ini dibangun ril dari bawah. Dan ini penting dalam tata kelola dan perencanaan pembangunan supaya lebih terarah, efektif, dan efisien,” terangnya.
Tiga juri dalam uji publik tersebut yaitu Anton Pradjasto, Yosep Adi Prasetyo dan Rospita Vici Paulyn juga menanyakan tentang bagaimana kebijakan Kaltim dalam dukungan terhadap tugas-tugas komisi informasi.
Secara lugas, Akmal menjawab Pemprov Kaltim memandang komisi informasi baik Pusat maupun di daerah, sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi terkait kebijakan maupun pembangunan.
"Tentu kami perlu dukungan Komisi Informasi," tegasnya
Terkait pertanyaan dari para juri mengenai tata kelola pengadaan yang angkanya masih rendah, Akmal juga tidak menampik, masih ada yang perlu dibenahi, terutama komunikasi antara satuan kerja di Organisasi Perangkat Daerah dengan lembaga pengadaan barang jasa.
"Kuncinya adalah komunikasi yang baik, dan tanamkan apa yang kita lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat," tutupnya.(Adv/Diskominfo Kaltim)