Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Ketum Aprindo) Roy Nicholas Mandey berharap konflik yang terjadi di Gaza, Palestina tidak mengorbankan hak konsumen untuk membeli dan mengkonsumsi produk tertentu.
"Ketika hak itu tidak tercapai, lalu mereka harus bagaimana? Apakah harus menggantikan, tapi kalau tidak cocok bagaimana dan menimbulkan efek lainnya. Jadi membeli, mengkonsumsi itu hak konsumen, hak masyarakat, untuk itu perlu dilindungi, dijaga marwahnya," ujar Roy dalam jumpa pers Aprindo di Jakarta, Rabu.
Roy mengatakan, Aprindo sangat mengapresiasi dan mendukung usaha-usaha perdamaian yang dilakukan oleh pemerintah.
Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.
Baca juga: Fatwa MUI untuk dukung Palestina ajang kebangkitan produk lokal bangkit
Umat Islam juga diminta semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan.
Baca juga: Coca-Cola Indonesia buka suara soal boikot produk afiliasi Israel