Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memproyeksikan pemerintah kabupaten (pemkab) bisa melanjutkan program Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB) untuk daerah terpencil dan sangat terpencil (T/ST) di wilayahnya.
"PKB ini merupakan program unggulan dari Dinas Kesehatan Kaltim yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar, spesialistik, dan lain-lain kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama yang berada di wilayah terpencil dan sangat terpencil," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kaltim Ronny Setiawati di Samarinda, Jumat.
Menurutnya, program PKB merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di daerah T/ST.
"Program PKB ini sebelumnya sudah dilaksanakan di Kabupaten Kutai Barat pada tahun 2022. Pada tahun 2023, kami melaksanakan program ini di Kabupaten Berau, Mahulu, dan Paser," ujarnya.
Ia menjelaskan, program PKB melibatkan tim pelayanan kesehatan dari provinsi dan kabupaten yang akan menuju lokasi atau wilayah T/ST.
Tim memberikan pelayanan kesehatan dasar, spesialistik, gizi, promosi kesehatan, lansia, laboratorium, transfer pengetahuan, pemberdayaan masyarakat, dan inspeksi sanitasi lingkungan.
"Di sana juga, tim akan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat yang datang, baik itu pemeriksaan, pengobatan, konsultasi, maupun edukasi," jelas Ronny.
Ronny menyampaikan bahwa PKB juga dilakukan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kesehatan di daerah. Selain itu, PKB juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri.
Pihaknya berharap dengan adanya PKB ini, masyarakat di wilayah terpencil dan sangat terpencil dapat merasakan manfaatnya dan dapat lebih peduli terhadap kesehatan mereka.
"Program PKB ini juga bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai program kesehatan lintas sektor agar tujuan pembangunan kesehatan khususnya di daerah T/ST dapat tercapai," katanya.
Ia menambahkan, program PKB ini dapat dilaksanakan oleh kabupaten dengan menggunakan dana anggaran APBD kabupaten. Ia berharap, program ini dapat mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kabupaten bidang kesehatan.
"Kami berharap, program PKB ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada di daerah T/ST dan meningkatkan kesejahteraan mereka," tuturnya. (Adv)