Samarinda (ANTARA Kaltim) - Forum Koordinasi Pemimpin Daerah (FKPD) Pemprov Kaltim membentuk Posko Tim Pemantau Pemilu untuk mengawal pelaksanaan pemilu legislatif pada 9 April agar informasi dari sejumlah kabupaten dan kota bisa terpusat di posko tersebut.
"Unsur keanggotaan Posko Tim Pemantau Pemilu, mulai jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kaltim, TNI, Polri, dan sejumlah forum persatuan masyarakat," ujar Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Yudha Pranoto di Samarinda, Minggu.
Posko Tim Pemantauan Pemilu akan menjadi pusat informasi mengenai kondisi daerah selama pelaksanaan pemilu, sehingga kapanpun gubernur dan wakil gubernur atau siapa saja yang ingin mengetahui situasi daerah, bisa mencari informasi di posko tersebut.
"Posko tersebut secara teknis akan menerapkan sistem piket perkelompok bagi unsur keanggotaannya, sehingga selalu ada petugas yang bisa melayani permohonan maupun menerima informasi dari masyarakat," katanya.
Posko itu, kata dia, bertugas hingga H plus 5 pemilu legislatif. Setelah itu akan berhenti, kemudian menjeleng pemilihan presiden pada 9 Juli akan diaktifkan kembali dengan alamat kantor yang sama, yakni di Desk Pemilu lorong lantai II Kantor Gubernur Kaltim.
Dibentuknya posko tersebut, menurut dia, karena selain untuk menyukseskan pemilu, diharapkan tim tersebut mampu mempertahankan predikat peringkat terbaik dalam pelaporan gangguan keamanan dalam daerah yang diperoleh Kaltim.
"Perolehan suara tersebut akan bisa terwujud apabila didukung kecepatan sistem pelaporan kondisi keamanan daerah di setiap kabupaten maupun kota, termasuk kesigapan tim dalam mengatasi kemungkinan yang akan terjadi," ujarnya.
Pembentukan posko tersebut, kata dia, bertujuan untuk membangun sinergitas pemangku kepentingan dalam menyukseskan pemilu, yakni menyatukan satuan tugas masing-masing instansi yang sama-sama diamanatkan mengawal pelaksanaan pemilu agar sukses.
Menurut dia, unsur keanggotaan dalam Posko Tim Pemantau dibagi menjadi lima kelompok atau lima unit. Kelompok satu terdiri Inspektorat Wilayah Kaltim, Kanwil Hum dan HAM Kaltim, Kanwil BPN Kaltim, Biro Perbatasan, Penataan Wilayah, dan Kerjasama Setprov Kaltim, Korem 091 ASN, dan Badan Kesbangpol Kaltim.
Kelompok dua terdiri Bappeda Kaltim, BPBD Kaltim, Dinas PU Kaltim, Biro Pemerintah Setprov Kaltim, Asisten Intelijen Kejati Kaltim dan Badan Kesbangpol Kaltim.
Kelompok tiga terdiri dari Dispora Kaltim, Disnakertrans Kaltim, Dinsos Kaltim, Biro Hukum Setprov Kaltim, BINDA Kaltim, dan Badan Kesbangpol Kaltim.
Kelompok empat terdiri dari Dishut Kaltim, Distamben Kaltim, Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, Polda Kaltim, dan Badan Kesbangpol Kaltim.
Sedangkan kelompok lima terdiri Dinkes Kaltim, Dishub Kaltim, Diskominfo Kaltim, Satpol PP Kaltim, Asisten Operasional Kodam VI/Mulawarman, Diskominfo, dan Badan Kesbangpol Kaltim. (*)