Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemkot Balikpapan menyatakan telah menghentikan sementara kucuran dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
"Kami hentikan sejak Februari lalu. Kami hentikan karena berkenaan dengan Pemilu 9 April mendatang," kata Wakil Wali Kota, Heru Bambang, Minggu (30/3).
Menurut Wakil Wali Kota, dalam masa kampanye dan pemilihan umum sekarang, bantuan akan mudah disalahartikan dan bisa menimbulkan masalah karena bisa dikaitkan dengan kampanye dan politik.
Ia menyebutkan bahwa bantuan seperti itu bisa saja diklaim oleh salah satu calon legislatif, misalnya, atau partai politik tertentu sebagai hasil perjuangannya.
Klaim seperti itu tentu membuat partai atau calon legislatif yang belum punya akses ke kekuasaan menduga terjadi kecurangan.
Wawali juga menyebutkan bahwa pembekuan dana bansos juga sesuai saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seperti juga disarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena itu, meskipun pemberian bansos tersebut sudah terprogram
dalam APBD Kota Balikpapan, maka tetap dihentikan untuk sementara.
Kapan dana bansos dicairkan lagi, menurut Wakil Wali Kota, juga menunggu petunjuk BPK dan KPK.
"Boleh jadi setelah semua pemilu selesai. Tetapi kami tunggu saran KPK dan BPK untuk kepastiannya," ujar Heru Bambang.
Menurut Ketua DPD Demokrat Balikpapan itu, di masa lalu, selain belum ada anjuran BPK dan KPK untuk menghentikan sementara penyaluran dana bantuan sosial, mungkin saja ada penyaluran dana bansos meskipun sedang kampanye dan pemilu.
"Apalagi kalau dulu yang maju pimpinan-pimpinan kita. Repot ini," kata Heru Bambang yang sebelumnya adalah Sekretaris Kota Balikpapan.
Tahun ini dana bansos dalam APBD Kota Balikpapan mencapai Rp100
miliar. Begitu pula dengan tahun 2012 dan 2013 lalu. Tahun lalu
320 organisasi tercatat mendapat bantuan, dan tahun 2012 sebanyak 400-an organisasi.
Organiasai penerima kebanyakan organisasi sosial kemasyarakatan seperti yayasan yang menaungi panti asuhan, yayasan pendidikan, hingga kegiatan-kegiatan temporer di masyarakat.(*)
Pemkot Balikpapan Hentikan Sementara Bansos
Minggu, 30 Maret 2014 22:09 WIB