Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Gedung Sasana Bhakti Praja Jakarta, Senin.(2/10).
"Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan taufik-Nya yang memungkinkan pelantikan ini berlangsung," ucap Tito melalui siaran live streaming Kemendagri yang disaksikan di Samarinda.
Ia juga berharap Penjabat Gubernur Kaltim yang merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri bisa mengemban tugas sebaik-baiknya sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Ia juga berharap Penjabat Gubernur Kaltim yang merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri bisa mengemban tugas sebaik-baiknya sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Selain melantik Pj Gubernur Kaltim, Mendagri juga melantik Pj Gubernur Sumatera Selatan yang dipercayakan kepada Agus Fatoni yang juga merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyatakan siap bekerja sama dengan penjabat yang terpilih untuk memajukan pembangunan Provinsi Kaltim.
Ia mengaku senang dengan penunjukan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim.
“Kita percayakan sepenuhnya pada pemerintah pusat, Presiden yang sudah memiliki pertimbangan panjang, mendalam, siapa yang ditunjuk jadi Pj di Kaltim. ” kata Samsun.
Dikemukakannya, siapa pun yang menjadi Pj Gubernur Kaltim adalah yang terbaik, guna membangun Kalimantan Timur.
"Kalau Akmal Malik ditunjuk bagus saja. Beliau paham betul tentang otonomi daerah, regulasi pemerintahan daerah, beliau rasanya masuk dari yang kami rekomendasikan," tutur Samsun.
Kemudian, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Syarifah Alawiyah mengatakan bahwa serah terima jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim akan digelar pada Rabu (4/10), di Kaltim, Kota Samarinda.
“Rencana di tanggal itu, namun kita akan melaporkan terlebih dahulu ke Pj Gubernur, tentu juga menyesuaikan kesiapan beliau,” kata Syarifah Alawiyah.