“Jaminan akan ketersediaan bahan baku gas untuk keperluan proyek pabrik amonia urea kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat tentu menjadi tonggak pencapaian yang signifikan pada permulaan pengembangan proyek ini," kata Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo melalui keterangan pers di Samarinda, Jumat.
Ia menjelaskan, tahap penandatanganan PJBG ini merupakan kelanjutan dari proses negosiasi jual beli gas yang dimulai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) pada 8 Februari 2023 lalu di Surabaya.
Dikemukakannya, selain bertujuan untuk memastikan keberlanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat, sinergi yang bertepatan dengan agenda International Convention of Indonesia Upstream Oil and Gas 2023.
"Hal ini juga diposisikan untuk menjadi salah satu perwujudan komitmen dari semua pihak terkait dalam menjalankan pengembangan di wilayah timur Indonesia," katanya.
Soesilo menuturkan sebagai wujud komitmen Pupuk Kaltim mendukung ketahanan pangan nasional, keseluruhan tujuan dari pengembangan strategis ini tidak lain juga untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial-ekonomi di wilayah timur Indonesia.
Soesilo menuturkan sebagai wujud komitmen Pupuk Kaltim mendukung ketahanan pangan nasional, keseluruhan tujuan dari pengembangan strategis ini tidak lain juga untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial-ekonomi di wilayah timur Indonesia.
"Niscaya, seluruh rangkaian pembangunan proyek strategis nasional ini dapat berjalan dengan progresif dan nantinya dapat berkontribusi pada perekonomian nasional Indonesia jika sudah beroperasi penuh," kata Soesilo.
Ia menerangkan, sebagai salah satu proyek dalam pengembangan fase kedua pertumbuhan Pupuk Kaltim, Proyek pembangunan kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat ini nantinya akan mampu memproduksi pupuk urea sebesar 1,15 juta ton per tahun dan amonia sebesar 825 ribu ton per tahun.
Dengan total nilai investasi pada angka lebih dari USD 1 miliar, Pupuk Kaltim tentu menargetkan agar kawasan industri pupuk ini dapat memberikan kontribusi moneter yang ekonomis.
Oleh karena itu, Pupuk Kaltim sendiri memproyeksikan bahwa pembangunan ini akan mampu membuka potensi pendapatan negara dari pajak penghasilan perorangan sekitar Rp 20 miliar per tahun.
Pupuk Kaltim juga memprediksi potensi kontribusi pertumbuhan ekonomi domestik melalui porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat mencapai nilai Rp 10 triliun, serta sumbangsih pendapatan daerah senilai Rp15 miliar per tahun.
“Proyek strategis nasional kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat ini sejak awal sudah menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pupuk Kaltim sebagai pengemban amanat proyek yang dipercayakan langsung oleh negara," tutur Soesilo.
Dalam pelaksanaannya, tentu semuanya harus berjalan dengan baik.
"Untuk tahap-tahap pembangunan selanjutnya hingga target penyelesaian yang akan bertepatan dengan HUT Ke-50 Pupuk Kaltim nantinya, kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terkait agar semuanya dapat terealisasi dengan tepat,” tutup Soesilo.
Sementara itu, General Manager Genting Oil Kasuri Pte Ltd Ngakan Ketut Nurcahya Sentanu, turut mengungkapkan bahwa pihaknya bangga karena turut menjadi bagian dalam mendukung keberlanjutan pembangunan salah satu Proyek Strategis Nasional yang prestisius ini.
"Melalui kerja sama ini, komponen-komponen dalam negeri dapat saling bahu-membahu dalam meningkatkan kesejahteraan nasional secara mandiri," ucapnya.
Ke depan, pihaknya berharap bahan baku gas yang sudah terjamin ketersediaannya ini dapat menjadi bekal bagi Pupuk Kaltim untuk meneruskan pembangunan proyek kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat hingga selesai.
Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi itu hadiri Budi Wahju Soesilo selaku Direktur Utama Pupuk Kaltim dan Ngakan Ketut Nurcahya Sentanu selaku General Manager GOKPL acara penandatanganan yang dilaksanakan Rabu (20/09) di Bali Nusa Dua Convention Center, turut disaksikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani.
Selain itu, juga dihadiri Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan Direktur Investasi dan Pengembangan Pupuk Indonesia Jamsaton Nababan.