Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur membekali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan kemampuan pengelolaan keuangan agar dapat tertib dalam administrasi.
"Kami berikan pendampingan dan pelatihan kepada bendahara BUMDes menyangkut penyusunan laporan keuangan," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Budaya DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara Nuryulianita Sunawardhati di Penajam, Senin.
Bendahara BUMDes diberikan bekal untuk tingkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, lanjut dia, agar BUMDes tertib administrasi.
Diharapkan dengan adanya pendampingan dan diberikan pelatihan tersebut dapat mendukung BUMDes lebih tertib administrasi mengatur pengelolaan keuangan pada badan usaha desa.
Selama ini, jelas dia, BUMDes selalu terlambat memberikan laporan keuangan karena terkendala dalam penyusunan laporan keuangan setiap semester.
"BUMDes harus dapat melaporkan kegiatan setiap bulan yang disusun dalam satu pelaporan setiap semester penganggaran desa,," tambahnya.
BUMDes juga harus bisa mengembangkan berbagai usaha yang dapat berkontribusi untuk pendapatan di desa masing-masing.
Sejumlah BUMDes di Kabupaten Penajam Paser yang telah memiliki badan hukum mendapat bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu, menurut dia, dipergunakan untuk membangun usaha sesuai usulan yang diajukan oleh masing-masing BUMDes.
Bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dipergunakan BUMDes untuk usaha sesuai usulan, di antaranya pembentukan budidaya ikan dan pembangunan desa wisata.
BUMDes diwajibkan untuk dapat melakukan pengelolaan dan pelaporan keuangan dengan baik, DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara rutin melakukan pertemuan untuk mengevaluasi kinerja BUMDes, demikian Nuryulianita Sunawardhati.(Adv)