Samarinda (ANTARA) -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memfasilitasi pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren (ponpes) yang ada di daerah setempat.
“Kita harapkan ada peran dari provinsi agar Ponpes yang ada di Kaltim bisa mendapat sentuhan anggaran, yang selama ini secara vertikal di bawah binaan Kementerian Agama,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami BR Pane, di Samarinda, Senin.
Ia mengatakan, banyak aspirasi yang bisa disalurkan ke pengelola pesantren, termasuk insentif untuk ustadz dan ustadzah yang mengajar di sana. Mereka sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah, karena dari sisi penghasilan belum jelas dan belum ada ketetapan.
“Maka dari itu, pentingnya untuk membentuk peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan pesantren,” katanya.
Dikemukakannya, salah satu bentuk perhatian yang diharapkan adalah adanya beasiswa untuk santri.
Mimi menuturkan, selain beasiswa Kaltim Tuntas yang sudah ada, pihaknya juga ingin ada beasiswa khusus untuk santri.
Ia berharap ada peran pihak swasta untuk pengembangan pesantren di daerah. Sehingga dengan dasar Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, perusahaan bisa menyalurkan CSR ke pesantren.
Selain itu, ia juga menginginkan agar ada sebagian pesantren yang masih tradisional bisa mengadopsi kurikulum pendidikan formal. Hal ini agar santri yang lulus dari SMP bisa melanjutkan ke SMA tanpa kesulitan.
Mimi berharap, Raperda tersebut bisa segera diselesaikan dan disahkan menjadi Perda, sehingga bisa memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan pesantren di Kaltim.
"Upaya kita bagaimana memberikan sosialisasi agar pesantren memiliki kurikulum umum. Perda tersebut juga ada pengawasan Ponpes terhindar dari aliran yang tidak sesuai,” tuturnya.