Samarinda (ANTARA) -
Wakil Jaksa Agung RI Sunarta menyatakan pembangunan zona bebas korupsi di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kejaksaan Agung pada 2023 membuktikan integritas dan pelayanan prima.
“Zona Integritas bukan hanya sekadar bersifat seremonial semata, tapi punya tujuan utama untuk membangun institusi kejaksaan yang memberikan pelayanan publik prima,” ujar Wakil Jaksa Agung RI Sunarta saat melakukan kunjungan di Samarinda, Jumat.
Aparatur Sipil Negara di Kejati Kaltim, lanjutnya, diminta punya pola pikir dan sikap sesuai arah perubahan di institusi itu. Sunarta menginstruksikan seluruh pegawai kejaksaan di Kaltim berpikir positif agar pekerjaan yang dihasilkan juga positif.
“Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara yang baru, saya berharap Kejati Kaltim lebih menunjukkan kinerja lebih bagus dari yang lainnya,” katanya.
Baca juga: Kejati Kaltim wakili Presiden RI menangkan gugatan nelayan Muara Berau
Sebagaimana arahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Sunarta menyampaikan para pegawai kejaksaan harus menjaga netralitas dan bijak menggunakan media sosial jelang tahun politik pada 2024.
“Semoga kunjungan kerja saya menjadi momentum bagi semua untuk terus berbenah diri dan berbuat lebih baik lagi untuk institusi kejaksaan, khususnya Kejati Kaltim,” katanya.
Dalam kunjungan kerjanya, Sunarta memeriksa keadaan kantor, sarana, dan prasarana di Kejati Kaltim.
Wakil Jaksa Agung RI didampingi oleh Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Tahun 2023 yang terdiri dari 16 orang, di antaranya adalah Kepala Biro Perencanaan Bidang Pembinaan Kejagung RI Tiyas Widiarto.
Selain itu terdapat pula Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Muhammad Ali Akbar, dan Kasubag Protokol dan Pengamanan Wakil Jaksa Agung RI Ario Wicaksono.
Baca juga: Kejati Kaltim sosialisasikan pengembangan kapasitas intelijen hadapi Pemilu 2024