Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengakomodir anggaran pembayaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masyarakat di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir di Penajam, Senin mengatakan Pemkab Penajam Paser Utara terus komitmen untuk kepentingan masyarakat menyangkut kebutuhan dasar pada sektor Kesehatan.
Sehingga, lanjut dia, anggaran pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan program penerima bantuan iuran melalui APBD kabupaten terus disediakan setiap tahun.
"Pemerintah kabupaten pastikan kembali alokasikan anggaran untuk PBI pada ABPD 2024," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan lebih kurang Rp32 miliar pada APBD 2024 untuk kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBD tersebut.
Jumlah anggaran yang dialokasikan sama dengan anggaran pada APBD tahun ini (2023) itu, agar masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dapat mendapatkan pelayaran kesehatan gratis di puskesmas maupun rumah sakit.
"Tidak menutup kemungkinan pada APBD perubahan anggaran ditambah antisipasi ada penambahan penduduk yang daftar menjadi peserta BPJS Kesehatan yang diakomodir APBD," jelasnya.
Muhajir memastikan penyaluran anggaran untuk BPJS Kesehatan PBI APBD tidak akan mengalami kendala selama kas pemerintah kabupaten mencukupi.
Penyaluran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBD pada 2024 sama seperti penyaluran pada tahun ini (2023), yakni dilakukan setiap tiga bulan (triwulan).
BPJS Kesehatan PBI APBD tersebut artinya uang rakyat dikembalikan kepada rakyat melalui kewenangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam program kesehatan kepada masyarakat.
Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI APBD untuk memberikan payung perlindungan untuk akses layanan fasilitas kesehatan, demikian Muhajir.