Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur Kaltim kepada pemerintah pusat dijadwalkan Jumat (8/9).
"Saat ini masih ada lima nama yakni Alimuddin, Kamaluddin Amin, Akmal Malik, Sri Wahyuni, dan Abdunnur," kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud di Samarinda, Kamis.
Ia mengatakan, lima nama tersebut diurutkan berdasarkan hasil rapat internal pimpinan dan fraksi-fraksi di Surabaya, pada Selasa (5/9) lalu.
Menurutnya, setelah dilakukan Rapat Pimpinan (rapim) di Surabaya, jadi amanat regulasinya sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016. DPRD Kaltim melalui Ketua boleh mengusulkan paling tidak tiga nama,” kata Hasanuddin.
Ia menjelaskan, setiap fraksi sudah mengajukan tiga nama calon Pj gubernur, sehingga terkumpul 24 nama. Dari 24 nama tersebut, dipilih lima nama yang memiliki skor tertinggi berdasarkan kriteria fungsional dan struktural.
“Kami unsur pimpinan sudah sepakat dengan delapan ketua fraksi untuk mengakomodir tiga orang setiap fraksi, sehingga muncul 24 nama, dari 24 nama itu dikerucutkan menjadi lima orang,” katanya.
Hasanuddin menambahkan, DPRD Kaltim hanya mengantar usulan nama-nama tersebut ke pemerintah pusat, sementara otoritas penentuan calon Pj gubernur ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden.
Ia berharap, tiga nama yang diusulkan DPRD Kaltim bisa merepresentasikan aspirasi rakyat Kaltim dan tidak ada perbedaan antara yang diusulkan dengan yang ditunjuk.
“Kita menginginkan yang kita rekomendasikan ini merupakan representasi dari rakyat Kaltim,” ungkapnya.
Ia berharap proses penunjukan calon Pj Gubernur Kaltim bisa selesai secepatnya.
“Jadi kami menggelar rapim lagi, kemungkinan sampai malam hari untuk menentukan tiga nama yang akan dikirim besok,” tegas Hasanuddin.