Dinas Perkebunan Kalimantan Timur melatih penguatan kapasitas bagi pekerja dan komunitas tentang standar ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan kesetaraan gender pada sektor industri kelapa sawit di Kalimantan Timur.
“Pelatihan ini bertujuan untuk mendorong pembangunan perkebunan kelapa sawit yang lebih maju di Kaltim, khususnya dalam mendukung implementasi program perbaikan pada industri kelapa sawit serta mempercepat pemenuhan standar dan aspek ketenagakerjaan, K3 dan gender,” kata Kadis Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir dalam sambutannya di Hotel Mid Town Samarinda, Selasa.
Ia menegaskan, Provinsi Kaltim sangat fokus dalam pengembangan sektor perkebunan pada komoditas unggulan yaitu kelapa sawit, karet, kopi, kakao, aren, pala, kelapa dalam dan lada, karena sektor perkebunan ini memiliki peranan penting dan strategis dalam meningkatkan pembangunan daerah.
“Selain itu, sektor perkebunan juga memiliki peranan penting dalam peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja, penerimaan devisa, produk domestik bruto (PDB), penyediaan bahan baku industri, pusat pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” tuturnya.
Muzakkir menuturkan saat ini sektor perkebunan kelapa sawit di Kaltim menjadi penyumbang devisa nomor dua setelah sektor tambang, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan di provinsi Kaltim terdapat luas tanam komoditas perkebunan 1.575.966 hektare untuk semua komoditas dan untuk perkebunan kelapa sawit seluas 1.411.861 hektare dengan luas kebun inti 972.152 hektare dan kebun rakyat/plasma seluas 373.212 hektare. Dengan pabrik kelapa sawit sebanyak 105 pabrik dan jumlah tenaga kerja perkebunan sebanyak 219.031 kepala keluarga.
Dikemukakannya pada tahun 2022 produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk kebun inti sebanyak 14.224.612,57 ton, kebun plasma/swadaya sebanyak 4.894.163,26 ton dan produksi crude palm oil (CPO) sebanyak 4.270.676,20 ton.
“Industri perkebunan kelapa sawit dinilai penting terhadap perekonomian Kalimantan Timur oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di sektor kelapa sawit guna meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh di sektor tersebut,” kata Muzakkir.
Hal itu dikarenakan sektor kelapa sawit identik dengan pekerjaan yang menyerap banyak tenaga kerja di semua tingkatan pendidikan.
Menurutnya tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang menyerap biaya cukup besar sehingga perlu upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi. Salah satu cara mengukur efisiensi tenaga kerja dengan menghitung produktivitas kerja.
“Produktivitas kerja merupakan perbandingan antara tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan produksi dalam satuan waktu tertentu,” ucapnya.
Kemudian kebutuhan tenaga kerja perkebunan kelapa sawit dipengaruhi oleh luas kebun, jenis pekerjaan, topografi dan iklim, teknologi, komposisi serta umur tanaman.
Untuk itu, pengelolaan tenaga kerja harus memperhatikan fungsi-fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan tenaga kerja penting untuk dilakukan dalam menjamin terlaksananya pekerjaan dengan baik.
Muzakkir menambahkan pekerjaan dalam pemeliharaan cukup banyak memerlukan biaya dan tenaga, dan merupakan syarat untuk mendapatkan tanaman yang baik.
Selain itu kegiatan perkebunan kelapa sawit berfluktuasi sepanjang tahun karena adanya pekerjaan yang berkaitan dengan musim, lahan, curah hujan, dan bulan panen puncak dan panen rendah. Hal tersebut menunjukkan perlunya pengelolaan tenaga kerja yang cermat, efektif dan efisien.
"Mari kita terus berperan aktif, saling mendukung secara positif dalam rangka mempercepat pembangunan perkebunan di Kaltim ini dengan harapan pelatihan ini dapat bermanfaat serta menambah pengetahuan para peserta yang mengikuti pelatihan ini,” ujar Muzakkir.