Samarinda (ANTARA Kaltim)- Permasalahan parkir liar seperti tak kunjung ada titik terangnya. Tidak hanya di kota-kota besar, permasalahan ini menjadi momok di Kalimantan Timur. Permasalahan ini membuat wajah kota semrawut, terutama wajah ibu kota Kaltim, Samarinda.
Menurut Anggota DPRD Kaltim Bahrid Buseng, permasalahan tersebut harus disikapi sangat objektif. Parkir liar yang sedang marak merupakan pekerjaan rumah yang berkelanjutan.
“Dinas perhubungan sudah saatnya harus bertindak tegas. Pengendara yang bandel harus dihukum. Apalagi sudah jelas ada perda larangan parkir liar,“ tegasnya.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar juga menyebutkan parkir liar sebenarnya bisa dikelola dengan baik. Jika terkonsep secara matang tentu akan memiliki banyak dampak, seperti peningkatan retribusi dan penataan kota. Juga akan membuat wajah kota tertata rapi.
“Jika parkir liar tersebut jika di kelola profesional tentu berdampak positif pada pemasukan asli daerah (PAD). Namun harus dikonsepkan matang dan terkaji. Apalagi jika petugas parkir dididik dan diberi pelatihan, maka saya yakin bahwa kenyamanan parkir dan pelayanan pasti sangat direspons masyarakat. Selama ini ‘kan pembinaan petugas parkir sangat minim,“ bebernya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini berharap Perda tersebut disosialisasikan agar masyarakat dapat memahami dan tidak kaget serta belajar disiplin.
“Intinya pemerintah provinsi harus berkomitmen untuk menjalankan perda larangan parkir ini. Jangan terkesan mandul. Saya berharap pemerintah juga mensosialisasikan perda larangan parkir tersebut agar masyarakat tidak kaget. Ini ‘kan untuk kemajuan daerah kita,“ urainya. (Humas DPRD kaltim/adv/yud/dhi/met)