Samarinda (ANTARA Kaltim)- Pemkot Samarinda mempersiapkan berbagai layanan media, sebagai bentuk kesiapan melalukan transparansi publik, seperti yang tertuang dalam amanah UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang telah mewajibkan semua badan publik membentuk PPID/PPID Pembantu.
Hal itu dikemukakan Asisten Kesejahteraan dan Kemasyarakatan Pemkot Samarinda Ridwan Tassa, selaku Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Samarinda.
Menurutnya, PPID Samarinda segera action dengan membentuk PPID Pembantu di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Samarinda.
“Terbentuknya PPID ini sebagai Komitmen Pemkot Samarinda siap terbuka dalam hal layanan informasi publik. Karena memang tidak ada yang perlu ditakutkan dan dikhawatirkan, sebab UU KIP telah menjamin hak-hak PPID untuk menghimpun, mengolah dan menyampaikan informasi kepada publik. Begitu pula publik yang memohon informasi juga harus melalui prosedur atau mekanisme yang diatur UU,†katanya.
Oleh karena itu dalam pengelolaannya perlu ada pengaturan, agar informasi yang akan disampaikan akurat dan terstruktur dengan kata lain tidak sembarangan.
“Namun yang jelas sejalan keterbukan informasi publik saat ini masyarakat berhak mengetahui rencana pembangunan yang akan dilakukan pemerintah, termasuk pembiayaan,†tujar Ridwan Tasa
.
Makanya, PPID telah menyiapkan berbagai media layanan yang bisa digunakan publik untuk mendapatkan informasi yang diinginkan. Tentunya, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Hampir semua bentuk media kami gunakan, supaya publik mudah mengaksesnya, mulai tatap muka langsung, media surat, SMS dan MMS, telepon hingga internet dan jejaring social,â€katanya.
Menurutnya, hal ini memang perlu dilakukan mengingat masyarakat sebagai pelaku kehidupan bisa siap untuk menerima sebuah rencana kegiatan yang akan dilakukan, sehingga tidak sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari, akibat adanya kebuntuan informasi di tengah warga. Di sisi kelembagaan sendiri dengan adanya PPID ini diharapkan semua dokumentasi senantiasa dapat tersimpan dengan rapi.
Ia berharap, adanya KIPi bisa digunakan warga, sebagai bagian dalam kontrol pelaksanaan jalannya pemerintahan. Makin banyak yang terlibat ikut memikirkan dan mengingatkan justru lebih baik, karena memang Pemkot juga perlu banyak masukan dalam menggerakkan roda pembangunan, agar arah pembangunan tidak salah. (*)