Berau (ANTARA) - Pilar Batas Utama (PBU) antar wilayah Provinsi Kaltim - Provinsi Kaltara yang ada di Kampung Mangku Padi, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Berau bergeser dari tempat semula.
“Guna memastikan patok seberapa jauh pergeseran PBU 2 titik koordinat wilayah tersebut, maka kedua Provinsi turun ke lapangan,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemprov Kaltim, Imanuddin di Berau.
Ia mengatakan, benar saja ketika setibanya di lapangan, titik koordinat batas wilayah sudah bergeser dari tempat semula. Setelah sama - sama melakukan kroscek di lapangan dengan menggunakan alat GPS, PBU 2 wilayah tersebut, terjadi pergeseran sekitar enam meter dengan panjang sekitar 20 Kilometer.
Adapun tujuan kedua belah pihak pemerintahan dari Kaltim dan Kaltara turun ke lapangan untuk mengembalikan PBU ke tempat semula, sesuai keputusan Kemendagri nomor 141.
"Memang pemasangan titik koordinat PBU ini kewenangan Pemerintah Pusat , karena ini batas antar wilayah provinsi," katanya.
Imanuddin mengakui, jika menggunakan alat GPS untuk menentukan alat GPS tingkat erornya bisa mencapai dua meteran. Oleh karena itu ketika nanti mengembalikan patok batas wilayah pihaknya akan menggunakan alat geodetik, yang dinilai akurasi jauh lebih tepat dari pada menggunakan GPS.
Ia berharap nanti Dirjen Administrasi Kewilayahan dari pusat bisa bersama - sama turun ke lapangan, mengembalikan patok PBU.
“Kami akan kembali melanjutkan ke PBU 1, untuk mengambil titik batas laut antara Kaltim- Kaltara. Tapi pada prinsipnya di Kemendagri kami sudah sepakat batas wilayah laut Kaltim dan Kaltara mengambil batas wilayah dari PBU 1 yang jaraknya 12 mil dari laut.
Sementara kedua belah pihak yang turun kelapangan memantau patok batas yakni Kepala Bagian Pemerintahan Pemprov Kaltim, Imanuddin didampingi Kadiskominfo Berau, Didi Rahmadi, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Berau, Muzakir dan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Bulungan, Kaltara , Jonilius.