Nunukan (ANTARA Kaltim) - PT Pelindo IV Cabang Nunukan Kalimantan Utara akan memberlakukan penggunaan kartu identitas bagi setiap orang yang akan memasuki dermaga Pelabuhan Domestik Tunon Taka.
General Manager PT Pelindo IV Cabang Nunukan, Basri Nurdin di Nunukan, Senin, mengungkapkan, rancangan penggunaan kartu identitas yang disediakannya akan dipergunakan bagi setiap orang yang akan memasuki area dermaga pelabuhan tanpa kecuali.
Penggunaan kartu tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban dan pengguna jasa tidak bergerombol masuk lini satu setiap ada kapal yang tiba ataupun berangkat, katanya.
"Ke depan setelah penggunaan kartu identitas diberlakukan, maka yang bisa masuk area dermaga hanya yang menggunakan kartu identitas yang disediakan PT Pelindo," kata Basri Nurdin.
Menurut dia, PT Pelindo IV Cabang Nunukan sebagai pemegang kendali pengelolaan pelabuhan berkewajiban juga menjaga keamanan dan ketertiban dalam area pelabuhan demi kenyamanan pengguna jasa lainnya (penumpang).
Kartu identitas tersebut akan dibuat dengan jumlah yang terbatas, berbeda dengan pas masuk pelabuhan yang juga dikeluarkan PT Pelindo IV Cabang Nunukan yang dimiliki agen penumpang selama ini, kata Basri Nurdin.
Ia menegaskan, kartu identitas yang dimaksudkan akan digunakan secara bergantian artinya setiap orang berada dalam area dermaga dalam tenggang waktu yang terbatas dan mengembalikannya kepada petugas pelabuhan setelah meninggalkan dermaga.
Hal yang sama disampaikan Kepala KSOP Nunukan, Nasir Ali di Nunukan, Senin bahwa masalah rencana penerapan penggunaan kartu identitas bagi setiap orang yang akan memasuki area pelabuhan dapat menjadi awal menjaga ketertiban khususnya dalam dermaga yang selama masih terkesan semrawut.
Apa yang dirancang PT Pelindo IV Cabang Nunukan sebagai badan usaha pelabuhan sangat tepat sebagai bentuk membantu petugas dari KSOP setempat menjaga ketertiban di pelabuhan, kata dia.
Terkait dengan rencana penggunaan kartu identitas bagi yang memiliki kepentingan dalam area dermaga, juga mendapat tanggapan beragam dari masyarakat setempat terutama agen penumpang.
Jabbar misalnya mengatakan, mengenai rencana pemberlakuan kartu identitas bagi siapa saja yang akan memasuki area dermaga tidak ada masalah sepanjang petugas pelabuhan mampu menjalankannya secara profesional dan ditempatkan secara adil.
Hanya saja kadangkala menjadi persoalan baru, sebut dia, apabila upaya tersebut tidak dibarengi dengan sikap profesionalisme petugas di pelabuan sendiri.
Ia meminta kepada PT Pelindo maupun KSOP kejelasan penerapan kartu identitas tersebut jika benar menginginkan terciptanya ketertiban dalam area dermaga. (*)