Samarinda (ANTARA) - Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Hendra Kusuma mengatakan sebagai upaya penanganan banjir di kawasan Jalan DI Panjaitan Samarinda, pihaknya menargetkan pekerjaan normalisasi sungai mati di Kecamatan Sungai Pinang pada Desember 2022.
“Sungai mati di sini maksudnya sungai yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena pengaruh sedimentasi sehingga beberapa titik sungai buntu dan perlu dilakukan normalisasi,” katanya di Samarinda, Senin.
Adapun titik sungai mati yang akan dinormalisasi adalah sungai di dekat persimpangan antara Jalan P.M Noor dan Jalan DI Panjaitan, tepatnya di sebelah masjid Babul Haffazah dan samping Ruko GBE.
Ia mengatakan, sungai mati tersebut menghubungkan antara Sungai Talang Sari dan Sungai Karang Mumus. Sungai itu sudah bertahun-tahun tidak dibersihkan sehingga sedimentasi cukup tinggi dan tahun 2022 ini memang sudah seharusnya dinormalisasi.
Hendra menjelaskan, adapun tahapan yang telah dilalui adalah penyusunan dokumen rencana pembebasan lahan, kemudian saat ini sedang proses penilaian besaran ganti rugi oleh tim appraisal atau penaksiran harga.
“Kami menargetkan di bulan Desember sudah dapat dilaksanakan tahap pengerukan sungai mati tersebut,” ujarnya.
Hendra mengungkapkan, pada tahun 2022 pihaknya tengah melakukan sejumlah kegiatan pengendalian banjir diantaranya pembangunan dan peningkatan drainase, pemeliharaan drainase, dan normalisasi sungai alam. Salah satu contoh, di Sungai Karang Mumus.
Lanjutnya, normalisasi Sungai Karang Mumus berkolaborasi dengan tiga institusi, yakni Pemkot Samarinda, Pemprov Kalimantan Timur dan Kementerian PUPR, masing – masing ada pembagian pekerjaannya.
Hendra menuturkan, Pemkot Samarinda mendapat tugas untuk menyelesaikan permasalahan sosial yaitu pembebasan lahan, Pemprov Kaltim melaksanakan pengerukan Sungai Karang Mumus , dan Kementerian PU melaksanakan penurapan.