Samarinda (ANTARA) - Pengguna media sosial (medsos) di Kota Samarinda diajak memahami Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), agar tidak bermasalah hukum meski aktif ber-medsos.
"Tidak masalah jika menyampaikan kritik, karena kritik juga dibutuhkan oleh pemerintah dalam mengevaluasi kinerja instansi," ujar Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Diskominfo Samarinda Syamsul Anwar beberapa waktu lalu.
Namun demikian, sebagai aktivis medsos, para admin medsos juga harus memahami kaidah penulisan serta peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini. Hal ini selain supaya informasi yang diunggah valid, juga agar tidak melanggar UU ITE dan UU KIP yang belakangan banyak menjerat aktivis atau pengguna medsos.
Bukan hanya mengingatkan, Syamsul juga menyatakan, Kominfo akan membantu para pengguna medsos untuk meningkatkan kualitas SDM, terutama dalam hal ilmu pembuatan konten dan pengetahuan tentang aturan-aturan ber-medsos.
“Hal ini karena pengguna medsos bukanlah musuh, tetapi mitra pemerintah dalam bersama-sama mengedukasi masyarakat agar cerdas ber-medsosl serta mencegah beredarnya hoax,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Diskominfo Samarinda.
Sebelumnya, saat “ngobrol” santai dengan para admin medsos di Kafe Bagios Samarinda, pada Rabu (27/07/), ia mengatakan bahwa medsos juga merupakan kekuatan yang sangat penting dalam pembangunan sehingga harus bersinergi dengan pemerintah.
Syamsul yang didampingi Pranata Humas Dady Krishna Thamrin dan Abdillah Syafei, dalam kesempatan itu juga mengatakan, para admin medsos perlu dirangkul dan bekerjasama dalam menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat bagi publik.
Syamsul merasa senang dan mengapresiasi peran serta akun medsos, khususnya yang tergabung dalam Asosiasi Media Sosial dan Media Siber Indonesia, karena bukan hanya menginformasikan yang baik, namun kritik juga dibutuhkan oleh pemerintah.
Sementara itu Ketua AMSINDO Kaltim M Dio Mahendra mengatakan, para pegiat medsos yang tergabung dalam asosiasi yang dipimpinnya selalu menjadi penyebar informasi yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Mereka selalu berusaha mengikuti kaidah jurnalistik dan peraturan hukum yang berlaku, sehingga langkah Kominfo Samarinda merangkul para pengelola medsos sangat di apresiasi. Ia berharap pemerintah juga memperhatikan pegiat medsos, khususnya dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. (Adv)