Nunukan (ANTARA Kaltim) - Untuk mengetahui perolehan suara masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menggunakan Layanan Pesan Singkat (Short Message Service/SMS) dari kelurahan/desa.
Kasubag Umum KPU Nunukan, Zulkarnain SE di Nunukan, Selasa menyatakan, untuk mendapatkan data hasil penghitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim pada pemilukada ini dengan menginstruksikan kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengirimkan SMS hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.
Kiriman melalui SMS tersebut, lanjut dia, selanjutnya akan dikirimkan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur sebagai data awal sebelum rapat rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi.
Hingga pukul 17.00 Wita, Zulkarnain mengatakan, data hasil penghitungan suara yang masuk ke KPU Nunukan baru PPS di Kecamatan Sebuku dan Sembakung dengan jumlah pemilih sekitar 3.000-an orang.
"Sementara data dari PPS pada 13 kecamatan lainnya, belum masuk," ujarnya.
Ia mengharapkan kepada PPS ditingkat kelurahan/desa untuk segera mengirimkan data perolehan suara ketiga pasangan calon ke KPU Nunukan sesuai tata cara pengiriman yang telah disampaikan sehari sebelumnya hari pencoblosan ke seluruh PPS.
Zulkarnain menerangkan tata cara pengiriman hasil penghitungan perolehan suara yaitu C1 (calon 1), C2 (calon 2), C3 (calon 3), TS (suara tidak sah) ke nomor operator yang telah ditentukan.
"Sampai saat ini (pukul 17.00 Wita) informasi yang diperoleh dari KPU Provinsi Kaltim, data hasil penghitungan suara dari Kabupaten Nunukan yang paling lambat," bebernya. (*)