Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan Bankeu (bantuan keuangan) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memenuhi kebutuhan perabot sekolah.
"Kami sudah ajukan Bankeu ke pemerintah provinsi untuk atasi kekurangan perabot sekolah," ujar Kepala Bidang Sarana Prasarana (Sapras) Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Syamsul Adha di Penajam, Senin.
Diharapkan pengajuan usulan Bankeu tersebut disetujui dan diakomodir Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2022.
Anggaran pengadaan perabot atau meja dan kursi untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah hanya ada sekitar Rp250 juta.
Namun anggaran yang bersumber dari DID (dana insentif daerah) tersebut, belum bisa memenuhi kebutuhan perabot mulai jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
Dalam dua tahun terakhir menurut dia, tidak ada alokasi anggaran pengadaan meja dan kursi untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Sementara hampir seluruh sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama di daerah berjuluk "Benuo Taka" itu membutuhkan peremajaan meja dan kursi untuk kegiatan belajar mengajar.
"Hampir seluruh sekolah butuh peremajaan perabot karena yang ada saat ini usianya sudah tua dan rusak," jelas dia.
Selain pengadaan perabot sekolah, Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara juga membutuhkan anggaran perbaikan dan pembangunan RKB (ruang kelas belajar).
Kebutuhan anggaran fasilitas pendidikan tersebut kata Syamsul Adha, telah dikomunikasikan dengan kepala daerah agar menjadi skala prioritas.
Anggaran untuk pemenuhan fasilitas pendidikan yang dimiliki Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara sangat terbatas.