Paser (ANTARA) - Polres Paser mengamankan warga berinisial J (40) yang melakukan penyerangan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan tiga orang mengalami luka luka, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
"Pelaku sudah diamankan namun belum bisa diajak berkomunikasi," kata Kasat Reskrim Polres Paser AKP Supriyadi di Tanah Grogot, Sabtu.
Dikatakannya, polisi telah melakukan tes urine kepada pelaku untuk mengetahui apakah yang bersangkutan bertindak karena terpengaruh akibat mengkonsumsi obat-obatan.
"Sudah diperiksa, hasilnya pelaku tidak mengkonsumsi miras ataupun obat-obatan, " ujar Supriyadi.
Informasi yang diperoleh polisi, pelaku sempat mendapatkan pengobatan tradisional karena pihak keluarga menduga dia mengalami kesurupan.
Polisi belum banyak mendapat keterangan karena pelaku saat ini belum sadarkan diri. Polisi kemudian memanggil keluarganya.
"Hasil komunikasi dengan pihak keluarga, J dirasuki oleh hal gaib. Karena pelaku dianggap memiliki kemampuan untuk memanggil roh-roh, dan juga mendapatkan turunan ilmu dari keluarganya," urai Supriyadi.
Dijelaskannya, pihak keluarga juga meminta izin pada pihak kepolisian untuk bisa dilakukan pengobatan secara tradisional terlebih dahulu.
Namun, polisi hanya mengizinkan pengobatan tersebut hanya bisa dilakukan di dalam sel tahanan Mapolres Paser sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Sekarang ayah pelaku masih dalam perjalanan untuk datang mengobati anaknya," tambahnya.
Jika nantinya pengobatan tradisional tak membuahkan hasil, pihak kepolisian akan membawa pelaku untuk diperiksa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samarinda.
Korban penyerangan diketahui merupakan keluarga pelaku sendiri, yang terdiri dari mertua, paman dan satunya lagi masih ada hubungan keluarga dengan pelaku," beber Supriyadi.
Karena pelaku merupakan bagian dari keluraga, ketiga korban meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui proses hukum.
"Hasil komunikasi dengan perwakilan keluarga, jika semua korban memaafkan dan tidak keberatan, atas perbuatan berlaku," tandasnya.
Untuk diketahui, terdapat dua korban penyerangan sempat dirawat di RSUD Panglima Sebaya diantaranya Jamile (67), dan Buhari (56). Kedua korban dianiaya pelaku di Desa Senaken, pada Kamis (2/6) lalu.
Polisi amankan pelaku penganiayaan dua warga di Paser
Jumat, 3 Juni 2022 22:08 WIB
Pelaku sudah diamankan namun belum bisa diajak berkomunikasi,