Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi II DPRD Kaltim meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM setempat rutin menggelar razia ke toko-toko, minimarket maupun pasar tradisional untuk mengantisipasi beredarnya produk makanan kedaluwarsa.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Windy Imelda di Samarinda, Rabu, mengatakan, permintaan itu disampaikan merunut tren Ramadan dan Lebaran permintaan komoditas sembako, bahan makanan, minuman kaleng, biskuit, dan bahan pembuatan kue biasanya meningkat hingga tiga kali lipat.
Situasi seperti ini dikhawatirkan bakal memunculkan pemikiran sesaat dari para pedagang nakal yang berusaha memanfaatkan momen bulan Ramadhan untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
Dengan modus mengacak posisi etalase makanan dan minuman kedaluwarsa itu dengan barang yang masih bagus, sehingga sulit untuk dideteksi konsumen.
"Untuk mengantisipasi peredaran makanan kedaluwarsa, pemerintah diharapkan terus melakukan pengawasan ke toko-toko, minimarket, tempat penjual minuman, dan makanan kaleng lainnya karena bisa mengancam kesehatan, bahkan dapat menyebabkan keracunan," terang Windi.
Tak hanya pemerintah yang harus aktif untuk menecegah peredaran makanan yang tidak sehat ini, karena peran masyarakat juga ikut dibutuhkan untuk meminimalisir beredarnya makanan kedaluwarsa.
Oleh sebab itu, Windy meminta masyarakat untuk lebih selektif membeli barang-barang bersifat instan dengan memperhatikan masa kadaluarsanya.
Masyarakat menemukan barang kadaluarsa yang masih dijual ditoko-toko untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib atau instansi terkait, agar secepatnya ditidaklanjuti.
"Sebelum membeli makanan dan minuman harus memastikan dulu masa kedaluwarsa yang tertera dalam kemasannya, jangan asal membeli dan terbuai dengan diskon atau harga miring ditawarkan," katanya (*)