Samarinda (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, membongkar 17 kios liar di Jalan Biola, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu, untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan itu.
"Sekitar tiga bulan lalu kami sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik 17 kios liar ini. Jadi pembongkaran ini bukan tiba-tiba, tapi mereka sudah lama mengetahui," ujar Kepala Satpol PP Samarinda Darham diwawancarai saat pembongkaran tersebut, Kamis.
Selain untuk memperlancar arus lalu lintas, pembongkaran kios liar juga dilakukan untuk mengurangi banjir, karena banjir di Samarinda salah satunya adalah akibat tidak lancarnya perjalanan air di parit, sedangkan di atas parit tersebut dijadikan mereka berjualan.
Kios mereka, lanjut Darham, dibangun tepat di atas parit sehingga menghambat saluran air, menghambat petugas kebersihan yang ingin membersihkan parit, bahkan kendaraan pembeli juga mengganggu lalu lintas karena harus parkir di badan jalan.
"Kios-kios ini kan dibangun tepat berada di atas parit atau saluran air. Jelas ini melanggar aturan, sehingga kami harus menertibkan. Sebelumnya, kami telah memberi kelonggaran ke pemilik kios untuk membongkar sendiri, sebelum ditindak tegas petugas seperti hari ini," katanya.
Ia juga mengatakan, sebelumnya sudah melakukan sosialisasi mulai tingkat RT sampai lurah, bahkan camat, sehingga akhirnya menetapkan hari ini melakukan pembongkaran.
Pembongkaran dilakukan atas laporan warga bahwa keberadaan kios selain mengganggu lalu lintas saat banyak pembeli, lingkungan juga terkesan kumuh, termasuk petugas yang sulit membersihkan drainase.
Selama ini, lanjut dia, perkantoran di Jalan Biola dan sekitarnya lengang karena pandemi COVID-19 yang berdampak pada pemberlakuan sebagian bekerja dari rumah dan sebagian bekerja di kantor, namun beberapa bulan ini perkantoran sudah normal sehingga banyak kendaraan melintas.
"Ada sekitar 100 personel yang terlibat dalam penertiban ini, yakni dari kami ada 86 orang, kemudian yang lainnya dari TNI dan Polri," ucap Darham.
Satpol PP Samarinda bongkar 17 kios liar di Jalan Biola
Kamis, 31 Maret 2022 21:58 WIB
Kios-kios ini kan dibangun tepat berada di atas parit atau saluran air. Jelas ini melanggar aturan,