Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan menahan seorang oknum anggota Polri Brigpol APP yang kedapatan main serong bersama seorang perempuan yang sudah bersuami.
"Pelaku ditahan di Polda dan diperiksa mendalam setelah diamankan di sebuah hotel," kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta di Banjarmasin, Jumat.
Dijelaskannya, pemeriksaan keterangan terhadap seluruh pihak termasuk pelapor terus dilakukan untuk membuktikan tuduhan yang dialamatkan ke terlapor.
"Kalau memang terbukti bersalah pasti kami tindak tegas dan dijatuhi sanksi sesuai aturan di internal Polri," kata Djaka.
Ditegaskan dia pula, setiap anggota Polri yang melakukan kesalahan pasti ditindak tegas karena menyelamatkan nama baik institusi adalah hal terpenting.
"Kalau ada masalah pasti kita selesaikan secepatnya agar tidak meluas," ungkapnya.
Sementara pelapor MFH mengungkapkan peristiwa dugaan perselingkuhan istrinya IOR dengan oknum anggota Polri itu terjadi pada Selasa (22/2) siang.
Dia mengaku melakukan pembuntutan terhadap gerak-gerik mencurigakan istrinya hingga akhirnya dipergoki bersama APP di sebuah hotel.
"Saya berharap perselingkuhan istri dan oknum anggota ini diproses dengan hukuman setimpal bahkan kalau bisa sampai dipecat," ucapnya.
Polda Kalsel tahan oknum anggota Polri kedapatan main serong
Senin, 28 Februari 2022 5:18 WIB