Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 155 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah, dipulangkan pemerintah Negeri Bagian Sabah, Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa.
Berdasarkan berita acara serah terima yang ditandatangani Kepala Pos Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nasution dann staf Konsulat RI Tawau Amran Arifin, TKI yang dipulangkan dengan menggunakan KM Francis Ekspres terdiri 127 laki-laki, 26 perempuan, serta dua anak-anak laki-laki .
Amran Arifin seusai menyerahkan para TKI itu mengatakan sebagian besar dari mereka tersangkut kasus dokumen keimigrasian sebagai tenaga kerja di Malaysia dan sebagian lagi karena kasus narkoba.
Ia menambahkan, TKI yang tersangkut kasus dokumen keimigrasian telah menjalani kurungan selama tiga bulan hingga satu tahun di dua Penampungan Tahanan Sementara (PTS) yakni Kemanis Papar Kota Kinabalu dan Air Panas Tawau.
Salah seorang TKI bermasalah yang dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan, Adam Martian (30) mengaku dirinya tertangkap oleh petugas imigrasi Kota Kinabalu 11 bulan lalu saat berada di tempat kerja.
"Kami tertangkap saat operasi petugas imigrasi Kota Kinabalu di tempat kerja karena tidak memiliki paspor," ujarnya seraya menambahkan, anak dan istrinya masih berada di Kota Kinabalu saat ini.
TKI asal Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) ini bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Kinabalu. Pada awal meninggalkan kampung halamannya 10 tahun silam menggunakan paspor TKI (24 halaman) dan bekerja pada sebuah perkebunan kelapa sawit Borneo Samudra milik pemerintah Kerajaan Sabah.
Namun ketika berada di perusahaan perkebunan kelapa sawit, majikannya tidak menjamin paspor miliknya sehingga habis masa berlakunya, katanya.
"Waktu saya pertama kali masuk di Sabah menggunakan paspor lengkap (24 halaman). Tapi karena majikan tidak mau jamin sehingga habis masa berlakunya sejak sembilan tahun lalu," beber Adam Martian.
Ia menyatakan dibohongi majikan. "Sebelum ke Sabah katanya dia mau jamin paspor kami ternyata tidak begitu. Makanya paspor kami mati percuma," ucapnya.
Data Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, TKI yang dipulangkan itu 67 laki-laki, 18 perempuan dan satu anak-anak berasal dari Sulawesi Selatan, NTT 27 laki-laki, enam perempuan dan satu anak-anak, Sulawesi Tenggara 13 laki-laki dan satu perempuan.
Selanjutnya, asal Jawa Timur sebanyak tujuh orang, NTB satu orang, Kaltim dua orang, Sulawesi Tengah tujuh orang dan Sulawesi Barat sebanyak tiga orang.
Kemudian, pada pendataan tersebut para TKI bermasalah yang dipulang itu mengaku berangkat ke Sabah yang menggunakan paspor TKI sebanyak 17 orang, paspor lawatan (48 halaman) 16 orang, menggunakan pas lintas batas (PLB) delapan orang dan tanpa dokumen sebanyak 114 orang. (*)