Penajam (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menekan konsumsi beras di daerah itu melalui diversifikasi pangan dengan mendorong masyarakat setempat mengonsumsi pangan lokal, khususnya umbi-umbian dan jagung.
"Konsumsi beras berhasil diturunkan dari 113 menjadi 89,9 per kilogram per kapita," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Surito Widarie di Penajam, Senin.
Sebelumnya, ujar dia, kebutuhan beras di Kabupaten Penajam Paser Utara tercatat mencapai 17.000 ton per tahun, tetapi saat ini mengalami penurunan hingga menjadi 15.791 ton per tahun.
Berdasarkan hasil survei konsumsi beras secara nasional mengalami penurunan, pemerintah pusat berhasil menekan tingkat konsumsi beras melalui program diversifikasi pangan.
Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota jelas dia, gencar melakukan sosialisasi produk pangan lainnya yang memiliki kandungan karbohidrat cukup tinggi.
"Konsumsi beras masyarakat Penajam Paser Utara mengalami penurunan, karena kami gencar mengampanyekan diversifikasi pangan," ucapnya.
"Kita memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan produk pangan lainnya seperti umbi-umbian dan jagung," jelas Surito Widarie.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya menurunkan konsumsi beras, secara perlahan mendorong masyarakat mengonsumsi umbi-umbian dan jagung.
Ia mencontohkan, hidangan nasi tiwel pangan dari Pulau Jawa yang berbahan dasar ubi jalar dinilai harus dipertahankan dan jangan menganggap pangan yang tidak bermartabat.
Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, kabupaten/kota melakukan diversifikasi pangan untuk menurunkan konsumsi beras bertujuan memperkokoh ketahanan pangan nasional.
Masyarakat Indonesia, lanjutnya, masih menjadikan beras sebagai produk pangan utama, padahal masih banyak pangan alternatif yang memiliki kandungan karbohidrat.
Kabupaten Penajam tekan konsumsi beras melalui diversifikasi pangan
Senin, 10 Januari 2022 19:15 WIB
Konsumsi beras berhasil diturunkan dari 113 menjadi 89,9 per kilogram per kapita