Samarinda (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Nurrahmani mengingatkan perusahaan agar tidak mengulangi pencemaran sungai dengan membuang limbah karena air sungai adalah sumber kehidupan.
"Kami sudah turun ke lokasi setelah beredar rekaman video yang menyatakan adanya perusahaan yang membuang limbah yang diduga mencemari Sungai Karang Mumus," ujar Nurrahmani di Samarinda, Jumat.
Ia menuturkan bahwa perusahaan tersebut memang mengakui bahwa pengelolaannya belum maksimal, terutama untuk penampungan lumpur, namun ia telah minta ke perusahaan untuk memperbaiki.
"Saya berjanji akan menegaskan ke mereka soal ini. Bukan hanya di kawasan Benanga yang menjadi DAS Sungai Karang Mumus, tapi juga ke semuanya, termasuk yang di Cendana (Kelurahan Air Putih). Sebenarnya mereka punya bak untuk pengolahan limbah, tapi mungkin ada kebocoran, namun saya tidak mau kejadian ini terus berulang," katanya.
Ia juga telah meminta perusahaan tersebut ke DLH untuk melakukan pertemuan guna membahas dokumen sebagai panduan, sehingga dari pertemuan mendatang akan dibuat berita acara mengenai hasil dari pertemuan tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa pencemaran di Sungai Karang Mumus bukan hanya oleh perusahaan tersebut, tapi juga oleh masyarakat seperti industri tahu, tempe, dan lainnya yang limbahnya dibuang ke sungai.
Untuk itu, ia juga sudah minta kepada camat dan masing-masing kelurahan yang wilayahnya dilalui Sungai Karang Mumus untuk bersama-sama menjaga air tidak tercemar, karena sungai tersebut menjadi bahan baku bagi PDAM untuk memberikan pelayanan air bersih ke masyarakat.
Hal ini dikatakan Yama, panggilan akrab Nurrahmani, karena sebelumnya beredar di medsos adanya aktivitas pembuangan limbah oleh perusahaan ke Sungai Karang Mumus, kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim dari DLH Samarinda yang langsung datang ke lokasi.
DLH Kota Samarinda ingatkan perusahaan jangan cemari sungai
Jumat, 17 Desember 2021 22:08 WIB
Kami sudah turun ke lokasi setelah beredar rekaman video yang menyatakan adanya perusahaan yang membuang limbah yang diduga mencemari Sungai Karang Mumus