Samarinda (ANTARA) - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengusulkan agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bisa kembali pada kedudukannya seperti diatur pertama kali dalam UUD 1945 dan saat pertama republik ini didirikan.
“Sekarang ada MPR, tapi tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara,” kata Isran saat pelantikan Majelis Pengurus Wilayah ICMI Kalimantan Timur Periode 2019-2024 dan Dialog Keumatan dan Kebangsaan di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (3/11).
Isran memberi alasan mengapa MPR harus dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara. Menurutnya, dalam kapasitas MPR sebagai lembaga tertinggi negara, maka akan ada pertanggungjawaban dari lembaga-lembaga tinggi negara kepada MPR, termasuk pula presiden.
Indonesia dibangun oleh para pendiri bangsa, karena nusantara memang berbeda adat istiadat, berbeda kepercayaan, berbeda model.
Sebagai lembaga tertinggi negara, maka MPR memilih Presiden dan Wakil Presiden. Dengan demikian, pemilihan langsung untuk presiden tidak ada lagi.
“Cuma menurut saya, struktur keanggotaan di MPR itu yang harus diperbaiki. Tapi ini hanya usulan, kan boleh-boleh saja?” tandas Isran.
Catatan penting Isran, keterwakilan di MPR bukan atas dasar keterwakilan penduduk, tapi keterwakilan wilayah.
Saran Isran, anggota MPR dipilih seperti anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI. Banyak atau sedikit jumlah penduduk satu provinsi, maka kuota kursi MPR-nya adalah 4 orang.
Dengan begitu akan ada keterwakilan yang lebih mewakili kewilayahannya. Sehingga misalnya Jawa dengan 6 provinsi, maka keterwakilan di MPR sebanyak 6x4 orang atau 24 orang.
Demikian juga Kalimantan dengan 5 provinsi maka keterwakilan sebanyak 5x4 orang sama dengan 20 orang.
Dengan demikian, keterwakilan wilayah untuk Indonesia yang lebih adil dan merata akan tercipta.
“Jadi MPR itu dipilih dari orang-orang terhebat dari setiap wilayah. Mereka akan memiliki legitimasi yang lebih kuat. Nah, anggota DPR jangan juga menjadi anggota MPR. Maka undang-undangnya juga harus diubah. Maksud saya apa, supaya Indonesia itu memiliki political democracy yang berbeda. Punya ciri khas khusus,” tandas Isran lagi.
Sementara Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie usai melakukan pelantikan MPW ICMI Kaltim mengingatkan agar Majelis Pengurus Wilayah (MPW) ICMI Kaltim yang baru dilantik bisa terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan para kepala daerah untuk melahirkan terobosan-terobosan baru untuk Indonesia yang lebih baik.
“Untuk kemajuan Indonesia, ICMI tidak boleh membuat jarak dengan pemerintah. Harus rapat dengan Pak Gubernur,” ucap Jimly usai melantik MPW ICMI Kaltim.
MPW ICMI Kaltim 2019-2024 dipimpin mantan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang.
Gubernur Kaltim Usul MPR Menggunakan Keterwakilan Wilayah
Rabu, 3 November 2021 18:30 WIB
Cuma menurut saya, struktur keanggotaan di MPR itu yang harus diperbaiki. Tapi ini hanya usulan, kan boleh-boleh saja?,