Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur memanggil Rektor Universitas Mulawarman Samarinda Prof. Dr. Abdunnur untuk dimintai keterangan terkait dugaan keberpihakan kepada calon gubernur nomor urut 1 Isran Noor.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim Hari Dermanto saat ditemui di Samarinda, Jumat, menyatakan pemanggilan Abdunnur merupakan bagian dari penelusuran informasi yang diterima dari masyarakat.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim Hari Dermanto saat ditemui di Samarinda, Jumat, menyatakan pemanggilan Abdunnur merupakan bagian dari penelusuran informasi yang diterima dari masyarakat.
"Kami sedang menggali keterangan mengenai acara wisuda Unmul saat rektor memberikan sambutan. Informasi ini kami terima dari masyarakat dan kami perlu menggali lebih dalam keterangan dari si pemberi informasi," ujar Hari.
Isran Noor saat itu diundang menghadiri kegiatan Wisuda Unmul Gelombang III pada Sabtu, 21 September 2024, dalam rangka memberikan sambutan kepada wisudawan dan wisudawati.
Menurut ia, Abdunnur telah memberikan keterangan pada siang hari setelah tidak hadir pada pagi hari. Dalam pemeriksaan tersebut, Bawaslu mengajukan 21 pertanyaan terkait kegiatan yang dihadiri Isran Noor.
"Kami juga menggali keterangan mengenai kebenaran video yang beredar. Rektor memang membenarkan bahwa sambutan tersebut disampaikan pada 21 September di GOR Universitas Mulawarman, Samarinda," tambahnya.
Baca juga: Bawaslu Kaltim ingatkan sejumlah hal dilarang dalam berkampanye
Hari menjelaskan bahwa prinsip pembuktian memerlukan indikasi berdasarkan bukti yang ada. Saat ini, Bawaslu belum bisa menyimpulkan ada tidaknya pelanggaran dilakukan rektor Unmul.
"Jika melihat video yang diterangkan oleh rektor, benar bahwa dia mengundang Isran Noor sebagai bagian dari ikatan alumni dan video tersebut adalah sambutan saat wisuda," jelasnya.
Bawaslu akan terus menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk wisudawan/wisudawati yang hadir dalam acara tersebut.
"Penilaian apakah video tersebut mengandung unsur ajakan untuk memilih dan memuat unsur kampanye masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut," papar Hari.
Pendalaman informasi ini diperkirakan memakan waktu tujuh hari. Bawaslu berharap dukungan publik dalam memberikan keterangan yang diperlukan.
"Kami berharap orang-orang yang mengetahui peristiwa ini dapat hadir untuk memberi keterangan. Ini masih dari satu sisi, yaitu rektor. Kami juga perlu keterangan dari wisudawan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap," ujar Hari Dermanto.
Baca juga: Bawaslu se-Kaltim kuatkan kelembagaan jelang pilkada
Rektor Unmul Prof. Dr. Abdunnur bersama Bawaslu membahas berbagai hal yang terjadi selama acara wisuda.
Dalam pertemuan tersebut, Abdunnur menyampaikan beberapa poin penting yang disampaikan saat wisuda, termasuk harapannya untuk pemimpin Kaltim di masa depan.
Abdunnur menegaskan bahwa kehadiran Isran Noor dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Unmul.
"Isran Noor hadir sebagai Ketua Umum IKA Unmul dan kita semua tahu beliau adalah calon gubernur. Sebagai warga Kaltim, mari kita doakan beliau menjadi pemimpin Kaltim yang terbaik," ujar Abdunnur mengulang pernyataannya pada prosesi wisuda.
Abdunnur beralasan bahwa siapa pun alumni Unmul yang menjadi pemimpin, baik di tingkat daerah maupun nasional, harus didukung sepenuhnya.
"Saya tidak berpihak pada siapa pun. Siapa pun alumni Unmul, mari kita doakan agar mereka menjadi pemimpin yang terbaik," tambahnya.
Dalam pertemuan dengan Bawaslu Kaltim, Abdunnur menjawab sekitar 21 pertanyaan yang diajukan terkait berbagai hal yang perlu diklarifikasi.
"Ada banyak pertanyaan yang harus dijawab, terutama mengenai apakah ada penekanan dari salah satu calon. Namun, saya tegaskan lagi bahwa siapa pun alumni Unmul, kita doakan yang terbaik untuk mereka," kata Abdunnur.
Baca juga: Bawaslu Kaltim bimbing gen Z agar jadi pemilih pemula yang cerdas