Samarinda (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur gencar memberikan bimbingan pendidikan politik kepada generasi Z di wilayah tersebut agar menjadi pemilih pemula yang cerdas.
"Pemilihan serentak kepala daerah merupakan hak konstitusional bagi setiap warga yang telah memasuki usia 17 tahun," ujar Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto di Samarinda, Jumat.
Pihaknya juga beberapa kali menyambangi sekolah tingkat SMA/SMK yang memasuki usia memilih guna memberikan pembekalan untuk sadar berdemokrasi, sebagaimana yang baru dilaksanakan kepada ratusan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di SMAN 13 Samarinda pada Kamis (19/9).
"Indonesia adalah negara demokrasi. Ciri negara demokrasi adalah perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, kedaulatan rakyat, pemilu, hak asasi manusia (HAM), dan supremasi hukum," papar Hari.
Ia melanjutkan, negara demokrasi tanpa hukum bisa menjadi bar-bar, sedangkan hukum tanpa demokrasi bisa menjadi tirani. Oleh karena itu, hukum dan demokrasi harus selalu berjalan beriringan.
Hari menekankan bahwa dari proses demokrasi tersebut akan lahir seorang pemimpin yang harus menampilkan sikap demokratis, melindungi hak berpendapat, dan patuh terhadap hukum.
Hari berpesan bagi pelajar yang telah menginjak usia 17 tahun, bahwa mereka telah memiliki hak konstitusional sebagai warga negara Indonesia untuk memilih dan menentukan calon pemimpin untuk lima tahun ke depan.
"Gunakan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya," pintanya kepada para siswa.
Pendidikan politik dengan tema "Semarak Pilkada Gen-Z sebagai Suara Demokrasi" di kalangan pelajar ini merupakan bagian dari proyek penguatan profil pelajar Pancasila dalam kurikulum merdeka.
Dijelaskan-nya pula, pendidikan politik ini menjadi wadah bagi Bawaslu Kaltim untuk menyampaikan pendidikan politik, berbagi informasi mengenai pilkada, dan meningkatkan partisipasi siswa sebagai pemilih pemula agar cerdas dalam menggunakan hak pilih serta partisipasi-nya.
Lebih lanjut, Hari berharap dengan adanya pendidikan politik ini, para.pelajar dapat menjadi agen perubahan yang berperan dalam menjaga integritas dan demokrasi dalam setiap tahapan pemilihan serentak.
"Dengan pendidikan politik yang baik, kita dapat menciptakan generasi muda yang sadar akan pentingnya partisipasi dalam demokrasi dan mampu menjaga integritas pemilu," demikian Hari.