Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melakukan percepatan pelaksanaan Layanan Apresiasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal mengatakan bahwa Sekretariat Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-LAPOR telah dialihkan dari inspektorat ke Dinas Kominfo Kaltim berdasarkan SK Gubernur Nomor 700/K.302/2019 dan sejak 27 Oktober 2020 LAPOR! dijadikan sebagai aplikasi Umum Pengaduan Publik.
“Perlu saya sampaikan kebijakan baru dari pemerintah pusat bahwa aplikasi umum adalah satu-satunya aplikasi yang boleh digunakan di seluruh Indonesia, yang dimaksud adalah SP4N-LAPOR! ,” kata Faisal pada acara Focus Group Discussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik dan Penandatanganan Komitmen bersama Pengaduan Publik melalui SP4N-LAPOR! Lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.
Dia menjelaskan SP4N-LAPOR! merupakan kerjasama dari tiga Kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI serta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan diawasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP).
“Kepada seluruh OPD untuk tidak membuat lagi kanal-kanal pengaduan karena ketetapan ini sudah menjadi keputusan tiga Menteri. Banyaknya kanal pengaduan di setiap Provinsi bahkan di setiap OPD membuat dinilai tidak efektif dan efesien,” ujarnya.
Dikemukakannya mekanisme sistem pengaduan akan segera di atur agar masyarakat dapat langsung melaporkan pengaduannya ke Pusat kemudian dari Pusat akan turun ke Provinsi, Kabupaten/Kota dan langsung ke OPD yang dituju dengan proses cepat karena perkembangan teknologi informasi.
Demikian juga dengan jawabannya, OPD akan menjawab kemudian kami akan teruskan ke pusat, rekapan laporannya setiap bulan akan dikirimkan sehingga kami menerima laporan aduan yang masuk.
“Jadi dapat diketahui berapa yang sudah ditanggapi, berapa yang telah diproses dan yang tidak direspon. Setiap tiga bulan sekali kami melakukan evaluasi di setiap Kabupaten/Kota,” kata Faisal.