Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), diinstruksikan untuk meningkatkan pembinaan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyangkut pengelolaan data statistik sektoral.
"Kami instruksikan Diskominfo untuk tingkatkan bina setiap SKPD kelola data statistik sektoral," ujar Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Muhammad Zainal Arifin di Penajam, Jumat.
Data yang disajikan setiap SKPD atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lanjut dia, belum lengkap atau belum sepenuhnya disertai dengan penjelasan menyangkut data yang disajikan tersebut.
"Menjadi catatan bagi seluruh SKPD agar lakukan perbaikan dengan lengkapi data yang disajikan bisa capai 100 persen lengkap," tambahnya.
Kekurangan dalam penyajian data, salah satunya tingkat isian data belum mencapai 100 persen, kata dia, sehingga masih ada data belum memenuhi data yang akurat atau data belum disertai metadata.
Instruksi kepada Diskominfo tersebut agar Indeks Pembangunan Statistik (IPS) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara dapat terus meningkat setiap tahunnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
IPS hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik (EPS) 2024 di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara, jelas dia, meningkatkan dibanding pada 2023.
Hasil EPS 2024 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, mendapatkan nilai 2,70 dengan predikat baik. "IPS itu meningkat dibandingkan hasil EPS 2023 yang hanya mendapatkan nilai 1,32 dengan predikat kurang," katanya.
Pemkab Penajam Paser Utara mengapresiasi adanya perbaikan dalam penyajian data setiap OPD, tetapi harus terus diperbaiki dan ditingkatkan.
Penyajian data setiap SKPD sangat penting, kata dia, agar masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan menyangkut program pembangunan Penajam Paser Utara.