Kotabaru (ANTARA) - Penyelesaian pembangunan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menggunakan dana konpensasi perusahaan pertambangan Silo Group.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif, mengatakan, karena APBD Kotabaru terbatas, solusinya agar pembangunan perkantoran di Sebelimbingan bisa dilanjutkan dengan menggunakan dana konpensasi dari Silo Group.
"Pemkab Kotabaru melalui Sekda H Said Akhmad menjelaskan, sudah ada "lampu hijau" bahwa pembangunan perkantoran akan dilanjutkan tahun depan (2022) dengan menggunakan dana konpensasi," katanya dilaporkan, Senin.
Saat ini, pihak perusahaan tengah menunggu desain dari Pemkab Kotabaru, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat terkait kantor yang akan dilanjutkan pembangunanya.
"Mudah-mudahan desain yang dibuat Bappeda juga cepat selesai, sehingga 2022 nanti penyelesaian pembangunan kantor bupati, DPRD dan yang lainnya bisa dilanjutkan kembali," harap dia.
Sistem pembangunannya sepenuhnya akan dikerjakan oleh pihak perusahaan, sementara pemerintah daerah hanya menerima manfaat dan barang (gedung) yang sudah dibangun.
Sementara itu, lima perkantoran yang mulai dibangun di Sebelimbingan mulai Bupati H Irhami Ridjani, adalah kantor bupati, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), DPRD, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Pembangunan yang dimulai sekitar Juni 2013 dan telah menghabiskan dana ratusan miliar rupiah itu akhirnya terhenti salah satunya karena terbatasnya APBD Kotabaru.
Sementara itu, kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arif menambahkan, dikhawatirkan akan terjadi kerusakan pada bangunan tersebut, karena lama mangkrak, maka solusinya pemerintah akan menggunakan dana konpensasi dari Silo Group.
"Kita semua tahu, bahwa kondisi pandemi COVID-19 ini semua perusahaan terganggu, masih belum pulih," paparnya.
Penyelesaian pembangunan perkantoran Kotabaru gunakan dana konpensasi
Selasa, 31 Agustus 2021 8:08 WIB
Pemkab Kotabaru melalui Sekda H Said Akhmad menjelaskan, sudah ada "lampu hijau" bahwa pembangunan perkantoran akan dilanjutkan tahun depan (2022) dengan menggunakan dana konpensasi,