Samarinda (ANTARA) - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur, Dr Aji Sofyan Effendi mengusulkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) dilakukan revisi.
"Saya melihat di Perpres Badan Otorita ini tidak ada ruang keterlibatan penduduk lokal Kalimantan Timur (Kaltim) sehingga ini rentan terjadinya konflik, maka perlu direvisi untuk meminimalisir konflik," ujar Aji Sofyan di Samarinda, Selasa.
Perubahan atau revisi yang diusulkan terutama di pasal 37 yang berbunyi "Badan Otorita Ibu Kota Negara yang selanjutnya disebut Badan Otorita, adalah lembaga pemerintah yang dibentuk dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara yang baru".
Ia menilai pasal ini masih terpusat, yakni hanya melibatkan tokoh-tokoh yang berada di pemerintahan pusat, tidak mengakomodir warga lokal.
Padahal, lanjut Aji, warga lokal di Provinsi Kaltim juga banyak yang memiliki kemampuan untuk duduk di Badan Otorita dan mampu menjembatani kepentingan daerah dan kepentingan nasional.
Untuk itu, pasal 37 tersebut bisa direvisi menjadi "Badan Otorita Ibu Kota Negara yang selanjutnya disebut sebagai Badan Otorita adalah lembaga Pemerintah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan lokus IKN berada, untuk koordinasi dalam rangka persiapan dan pemindahan IKN baru.
Sementara Sulthan, Ketua KNPI Kabupaten PPU juga mengusulkan tokoh lokal diakomodir masuk di Badan Otorita IKN, karena tokoh lokal mengetahui persis karakter daerah, sehingga berpengaruh besar dalam suksesi pemindahan IKN baru,
"Keberadaan tokoh lokal akan mampu mengakselerasi dan menyelaraskan antara kepentingan dan aspirasi daerah dengan kepentingan nasional, termasuk kemungkinan konflik sosial pun akan lebih mudah diatasi oleh tokoh lokal," tutur Sulthan.
Selaku bagian dari masyarakat PPU, Sulthan mengaku merasa bangga karena daerahnya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon IKN baru, sehingga pihaknya pun mendukung penuh rencana pemindahan IKN dan mengusulkan keterlibatan tokoh lokal di Badan Otorita.