Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyajikan ringkasan Laporan Keuangan Daerah Tahun 2020 untuk dipublikasikan melalui media cetak lokal, website www.kaltimprov.go.id, dan Instagram resmi Pemprov Kaltim.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim M. Sa'duddin di Samarinda, Rabu, mengatakan laporan disampaikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dan pengguna laporan lainnya.
Ia menambahkan laporan yang disajikan sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Ringkasan laporan yang disajikan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD.
"Ini adalah bukti transparansi pemerintah kepada masyarakat atau siapa pun pengguna laporan ini," kata dia.
Sa'duddin menjelaskan dari laporan yang telah dipublikasikan itu, masyarakat bisa melihat secara langsung apa-apa saja yang sudah dikerjakan Pemprov Kaltim sepanjang 2020, termasuk hasil pekerjaan yang telah dilakukan duet kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
Laporan yang disajikan itu telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Jadi, angka-angka yang ada di laporan ini sudah benar. Tidak diragukan lagi," ujar dia.
Ekuitas Kaltim pada 2020 dilaporkan berjumlah Rp32,2 triliun.
"Dari sudut pandang likuiditas, Kaltim bagus. Karena kita tidak punya hutang. Bisa dikatakan 'over liquid' atau tidak terbebani dengan hutang," katanya.