Samarinda (ANTARA) - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan perusahaan dari Korea Selatan berniat menanamkan investasi bisnis pada sektor sampah dan air bersih di Kota Samarinda.
"Pimpinan perusahaan tersebut adalah jaringan dan sudah mengenal cukup lama, dua bulan lalu saya hubungi via telepon untuk tujuan mengundang investasi di Samarinda. Maaf identitas perusahaan belum saya publikasi karena kerjasama resmi belum dilaksanakan walaupun malam tadi persetujuan lisan,” tulis wali kota Andi Harun dalam akun media sosialnya, Rabu.
Dalam postingannya, Andi Harun menyebutkan dirinya telah menemui perwakilan perusahaan asing tersebut berjumlah empat orang dan melakukan pertemuan di salah satu hotel kawasan Thamrin Jakarta.
Ia mengatakan perwakilan perusahaan tersebut rencananya akan datang ke Kota Samarinda pada tangga 14 sampai dengan 16 bulan Juni 2021.
"Perlu diketahui aturan di negara ini investasi PMA wajib mendapatkan persetujuan Kemendagri RI dan DPRD setempat,” kata Andi Harun.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan asal Korea Selatan tersebut berniat investasi pada sektor air bersih dan pengelolaan sampah.
"Kita semua tahu pelayanan air bersih masih belum berjalan secara maksimal, selain itu ada 14 ribu calon pelanggan baru yang masih belum dilayani, termasuk masalah kekeruhan air belum bisa juga tuntas, ditambah lagi persoalan sampah yang masih membutuhkan tambahan anggaran," kata Andi Harun.
Andi Harun menilai dalam kondisi keterbatasan anggaran pada masa pandemi COVID-19 ini, tidak mungkin semua program perbaikan pelayanan bagi masyarakat bertumpu pada APBD.
Ia mengatakan peran investasi sangat strategis dan vital bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi khususnya di Kota Samarinda.
Andi Harun telah mewacanakan menutup dan memindahkan TPA Bukit Pinang dan program penambahan armada mobil untuk angkutan dari TPS ke TPA untuk kebutuhan industri pengolahaan sampah yang berkelanjutan (sustainable process).
“Untuk melaksanakan program itu kita butuh uang sangat besar, mustahil semua bisa didanai oleh APBD Kota Samarinda, sehingga kerjasama B to B atau G to G dengan pihak swasta atau global fundraising akan sangat membantu,” jelas Andi Harun.
Perusahaan Korsel berniat investasi di Kota Samarinda
Rabu, 2 Juni 2021 23:22 WIB
Perlu diketahui aturan di negara ini investasi PMA wajib mendapatkan persetujuan Kemendagri RI dan DPRD setempat