Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Anggota DPRD Berau, Muchlis SH, menyarankan Pemerintah Kabupaten Berau menerapkan sistem kredit poin di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menghindari kesan adanya "lahan basah" dan "lahan kering" di instansi terkait.
"Karena penerapan sistem kredit poin ini bisa juga menjadi tolok ukur, sejauh mana SKPD yang bersangkutan mendapatkan alokasi dana. Sistem kredit poin inilah yang diterapkan Pemkot Surabaya," ujar anggota DPRD Berau, Muchlis SH, Kamis, yang baru saja melakukan kunjungan kerja ke Kota Pahlawan tersebut.
Menurut dia, di Surabaya itu tidak ada istilah SKPD "lahan basah" atau "lahan kering" karena semua SKPD sama saja dan tergantung pada program yang diterapkan masing-masing SKPD.
Ia mengatakan, program-program SKPD memengaruhi seberapa besar anggaran yang dibutuhkan SKPD yang bersangkutan, tetapi dengan catatan program-program itu tepat sasaran, dan bisa langsung dirasakan masyarakat.
Dengan demikian setiap usulan anggaran yang diajukan SKPD mendapat perhatian khusus dari kepala daerah dan anggota Dewan, melalui persetujuan usulan anggaran yang diajukan.
Begitu juga soal dana insentif, katanya, di Surabaya juga diterapkan sesuai tingkatan program-programnya.
Dia menambahkan, yang menyangkut kredit poin lagi adalah soal jam kerja, mulai jam kerja sampai jam pulang kantor, semua harus tepat waktu.
Jika datang dan pergi tidak tepat waktu, katanya, nilai kredit poin kepala SKPD bisa dikurangi.
"Kedisiplinan juga masuk kriteria penilaian kredit poin, dan yang melakukan pengawasan ini langsung kepala daerah dan Baperjakat," katanya.
Selain itu, Muchlis juga menanggapi beredarnya isu bahwa tahun 2015 nanti Pemkab Berau mengalami krisis SDM, khususnya SDM yang disiapkan untuk menduduki suatu jabatan kepala SKPD atau Badan.
Mengingat pada tahun itu tidak sedikit kepala SKPD atau Kepala Bagian (Kabag) Bagian yang akan memasuki pensiun. Menurut Muchlis hal itu tidak benar, jika 2015 mendatang Berau akan mengalami krisis SDM.
"Sejauh ini SDM di Pemkab Berau sudah mumpuni, tinggal keseriusan PNS yang disiapkan menjadi kepala dinas. Semua itu ada jenjangnya, untuk masuk golongan eselon II atau kepala dinas. Semua itu kembali pada oknum PNS yang bersangkutan, sejauh mana dia punya pola pikir yang diterapkan pada program kerjanya," jelas politisi Partai Demokrat ini.
Jadi, katanya, kebutuhan untuk menduduki suatu jabatan kepala dinas atau badan tersebut dapat dipersiapkan sejak sekarang, dan nasib daerah ini juga bergantung keseriusan masing-masing kepala SKPD. (*)