Samarinda (ANTARA) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltim Tutuk SH Cahyono melaporkan provinsi Kalimantan Timur merupakan satu diantara empat provinsi di Indonesia yang masuk dalam kategori sangat baik (hijau) untuk perkembangan Quick Response Indonesia Standard (Qris).
Tutuk menjelaskan, QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
"Kaltim tercepat untuk se Kalimantan, dimana tingkat pertumbuhannya rata-rata diatas nasional dan Kalimantan secara umum," ujar Tutuk di Samarinda, Jumat.
Menurut dia, hasil asesmen BI, melihat indeks Information and Communication Technology (LCT), Provinsi Kaltim masuk katagori sangat baik (hijau).
"Sementara yang lain tidak baik dan kurang baik. Artinya masyarakat Kaltim sudah sangat siap untuk perkembangan digitalisasi,” ungkap Tutuk.
Tutuk menambahkan, keberhasilan yang diraih Kaltim tentu tidak ada alasan diera digital di masa pandemi COVID-19 saat ini, untuk tidak menggalakkan aktivitas berbasis digital pada UMKM dan sektor pemerintah.
Dilihat sektor pemerintah, lanjutnya, Kepres sudah diterbitkan pada Maret, dan sekarang kabupaten/kota sudah bergerak dan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
"Di Kaltim yang sudah terbit adalah SK Walikota Samarinda dan Bupati Kukar. Insyah Allah, Kaltim dalam waktu dekat, dan sudah dalam proses,” tandansya.
Kaltim, lanjut Tutuk sudah siap, termasuk Bapenda dan lainnya, Bank Indonesia mendorong percepatan perluasan elektrifikasi transaksi pemerintah, termasuk bansos.
Diakuinya, semuanya untuk mendorong kesehatan fiskal pemerintah, terutama peningkatan PAD, efisiensi ekonomi serta sektor lainnya.
Dalam hal ini, tambahnya, Bank Indonesia bekerja sama dengan OJK dan seluruh perbankan serta pihak-pihak terkait.
Untuk sektor swasta, jelasnya, survey BI membuktikan peran edukasi terbuka lebar untuk dilakukan, karena masyarakat Kaltim banyak yang belum tahu dan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat menggunakan transaksi digital (non tunai), termasuk UMKM.