Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemprov Kaltim melakukan pencanangan pembangunan Zona Intergitas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Senin, dalam rangka mendorong percepatan pemberantasan korupsi serta memperkuat komitmen untuk mewujudkan Kaltim menjadi "Island of Integrity" yang menjadi bagian dari reformasi birokrasi.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Kaltim, S Adiyat, mengatakan, pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dilaksanakan di Pendopo Lamin Etam.
Pencanangan tersebut melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim serta SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
Dia mengatakan, pencanangan pembangunan ZI menuju WBK di Kaltim akan disaksikan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.
"Kita juga mengundang Bupati/Walikota dan instansi vertikal serta BUMN dan BUMD untuk menyaksikan pencanangan ZI menuju WBK, sebagai bukti dari komitmen Pemprov untuk mewujudkan Kaltim sebagai `Island of Integrity`," jelasnya.
Pencanangan tersebut, menurut Adiyat, juga merupakan bukti dari konsistensi Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak yang selama ini bertekad untuk mereformasi birokrasi di jajaran Pemprov Kaltim dalam rangka menjalankan pemerintahan yang bersih dan melayani.
"Tujuan utama kita adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga terciptanya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim," ungkapnya.
Untuk mendukung pencanangan ZI menuju WBK, Pemprov juga sedang menyusun Road Map Reformasi Birokrasi dan Road Map Penataan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Aparatur, serta akan terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov.
Sementara itu, Komitmen Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak untuk mencegah dan melawan praktik-praktik korupsi sangat serius dilakukan guna mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Gubernur Awang Faroek sangat menyadari, program ini akan bisa dicapai jika didahului dengan komitmen pemberantasan korupsi dari seluruh unsur instansi pemerintah di daerah, termasuk kabupaten dan kota.
Komitmen itu kemudian akan diwujudkan dalam zona integritas yang dicirikan dengan pengembangan program pencegahan korupsi secara konkrit sebagai upaya percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik serta dilakukan dengan konsistensi. (Humas Pemprov Kaltim)
Kaltim Canangkan Zona Integritas
Senin, 22 Oktober 2012 8:11 WIB