Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur, Drs Zainuddin HZ mengatakan, pembangunan fasilitas pemerintah seperti perkantoran tetap memperhatikan dampak lingkungan yang bakal terjadi.
Makanya sebelum membangun, perlu ada "master plan" yang detail agar lahan perkantoran khususnya di sekitar Kantor Bupati Nunukan dapat dimaksimalkan tanpa merusak lingkungan, kata Zainuddin di Nunukan, Senin.
Untuk mendapatkan perencanaan pembangunan secara detail ini, Zainuddin mengutarakan dengan mengundang instansi yang terkait seperti badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda), Bagian Pertanahanan, Dinas Pekerjaan Umum dan konsultan yang mengetahui soal perencanaan tersebut untuk memberikan masukan.
Sekda Nunukan ini mengemukakan, rencananya di sekitar Kantor Bupati Nunukan nantinya akan dibangun sejumlah fasilitas perkantoran yang sifatnya koordinasi dengan pemerintah daerah seperti Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD), Inspektorat dan lain-lainnya.
Dan memang, instansi ini belum memiliki kantor sendiri dan masih menumpang pada kompleks perkantoran milik pemerintah Kabupaten Nunukan seperti DP2KAD masih menggunakan salah satu ruangan di Kantor Bupati Nunukan dan inspektorat masih bergabung di kompleks Gabungan Dinas I.
Sementara instansi pemerintah Kabupaten Nunukan lainnya yang saat masih menyewa rumah masyarakat seperti Badan Nasional Penanggulangan Daerah (BNPD), Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran (DKPPK), Kantor Perizinan Terpadu, Satpol PP, Kesbangpol dan lain-lainnya akan dibangunkan kantor secara terpisah, katanya.
Sebab, kata Zainuddin, instansi ini tidak terlalu banyak memiliki hubungan koordinasi dengan Pemkab Nunukan tetapi langsung berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Diupayakan, jelas dia, rencana pembangunan sejumlah kantor pemerintah daerah ini untuk mengefektifkan lahan-lahan milik pemerintah tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Ia menyebutkan, di sekitar Kantor Bupati Nunukan yang akan direncanakan sebagai pusat pemerintahan memiliki lahan kurang lebih 9,2 hektar yang di dalamnya terdiri dari Kantor Bupati berkisar 2,082 meter persegi, gedung arsip kurang lebih 746 meter persegi, dan lahan untuk lapangan upacara dan taman seluas 12,235 meter persegi.
Kemudian, lahan parkir seluas 7,497 meter persegi, mushollah kurang lebih 860 meter persegi, rumah genset sekitar 325 meter persegi, fasilitas olahraga sekitar 1.289 meter persegi, Kantor Bappeda seluas 497 meter persegi dan fasilitas jalan dan ruang terbuka seluas 66.496 meter persegi ditambah lahan kosong sekitar 6 hektar. (*)
Sekda: Bangun Fasilitas Perlu Perhatikan Dampak Lingkungan
Senin, 8 Oktober 2012 14:53 WIB