Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Perusahaan tambang batu bara di Samarinda, Kalimantan Timur, diminta agar tidak membuka blok atau areal penambangan baru.
"Saat ini, batu bara mengalami penurunan harga yang cukup signifikan sehingga tidak lagi dianggap sebagai komoditas unggulan. Saya melihat, kondisi ini belum tentu bisa pulih hingga awal Januari 2013 sehingga kami imbau para pengusaha tambang batu bara agar tidak membuka blok baru," ungkap Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail, kepada wartawan pada evaluasi pengawasan tambang batu bara periode September 2012, Selasa.
Di tengah anjloknya harga batu bara, pembukaan blok atau area penambangan baru lanjut Nusyirwan Ismail justru akan membuat para pengusaha mengalami kerugian dan kemungkinan akan melalaikan kewajibannya dalam upaya perbaikan lingkungan.
"Kami minta agar pembukaan blok baru itu dihitung dengan cermat sebab jika tidak dilakukan secara profesional terhadap risiko lingkungan, apalagi jika kalorinya rendah padahal pembukaan area baru itu membutuhkan biaya besar sementara harga batu bara saat ini anjlok, tentunya berdampak pada kewajiban pengusaha itu pada upaya perbaikan lingkungan. Jadi kami berharap agar sementara waktu para pengusaha tidak membuka blok baru," kata Nusyirwan Ismail.
Pada evaluasi tambang batu bara di Samarinda periode September 2012 lanjut dia, tidak ada perusahaan tambang yang dihentikan aktivitasnya serta izinnya dicabut.
"Untuk evaluasi bulan ini (September), tidak ada penghentian aktivitas dan pencabutan izin perusahaan tambang bara. Namun pengawasan dan pembinaan tatap dilakukan baik pihak Badan Lingkungan Hidup maupun oleh Dinas Pertambangan," ungkap Nusyirwan Ismail.
Pada evaluasi tambang batu bara periode Agustus 2012, Pemerintah Kota Samarinda mengumumkan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang batu bara terkait pelanggaran lingkungan dengan rincian, pada Maret 2012, dua izin perusahaan tambang dicabut kemudian pada April satu perusahaan tambang serta satu perusahaan pada periode Agustus 2012.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Endang Liansyah, mengatakan, terdapat 58 perusahaan tambang batu bara di daerah itu.
"Secara rutin kami melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas tambang batu bara, terkait pengelolaan lingkungannya," ungkap Endang Liansyah. (*)