Paser (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menerima bantuan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) senilai Rp6 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur di ruang Amdal Gedung A, Komplek perkantoran, Rabu, (25/11).
“Jadi saat ini kami terima bantuan dari pemerintah pusat yaitu Instalasi pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) senilai Rp6 miliar yang diserahkan Balai PPW Kalimantan Timur,” Kata Kepala DLH Paser Abdul Basyid.
Abdul Basyid mengatakan dengan adanya pengolah lumpur tinja, Pemerintah Kabupaten Paser mampu mengatasi limbah dan mengurangi potensi pencemaran lingkungan, khususnya terkait prosedur pembuangan limbah tinja.
"Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) ini sangat kami butuhkan karena sebelumnya limbah tinja tidak kami kelola dengan baik," kata Basyid.
Sementara itu Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 pada DLH Paser Harjana menyebutkan daya tampung instalasi pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) mampu menampung 10 ribu liter perharinya
.
“Dalam sehari IPLT mampu tampung 10 ribu liter dengan pengolahan selama 5 hari,’’ kata Harjana.
Harjana mengatakan setelah dibangun IPLT, Dinas Lingkunan Hidup Kabupaten Paser akan melakukan pelayanan penyedotan limbah rumah tangga secara berkala disetiap perumahan.
“Nanti tidak harus lapor lagi, sudah ada jadwal penyedotan tinja disetiap rumah," tutup Harjana.