Kubar (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Kutai Barat melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim sebagai salah satu nara sumber Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Kampung dan Kelurahan di Lamin Melayu Taman Budaya Sendawar, Kamis (19/11). denga materi pokok Evaluasi Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di masa pandemic COVID-19.
Hadir sebagai narasumber kegiatan tersebut dari DPMPD Kaltim, Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Riani Tisnadewi yang akrab disapa Bunda Nunung
menyampaikan materi terkait Evaluasi Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di masa pandemic COVID-19.
“Alhamdulillah kami dipercaya menjadi narasumber menyampaikan materi sesuai permintaan yang memang menjadi bagian tugas sebagai Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kaltim,”ujar Bunda Nunung.
Terkait PKTD, berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan satker menunjukan hampir semua desa sudah melaksanakan PKTD. Mengingat kebijakan pelaksanaan PKTD sejalan dengan semangat menggerakan perputaran perekonomian desa selama masa pandemi COVID-19.
Ada beberapa indikator, kata dia dalam hal evaluasi pelaksanaan PKTD mulai dari jumlah desa yang sudah melaksanakan, belum melaksanakan, jumlah upah PKTD, jumlah pekerja laki-laki, jumlah pekerja perempuan, jumlah pekerkja perempuan kepala keluarga, jumlah penganggur berpartisipasi, jumlah setengah penganggur berpartisipasi, anggota rumah tangga miskin berpartisipasi, serta jumlah marjinal lain yang berpartisipasi.
Khusus penyaluran BLT DD, berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan hingga 18 November 2020 pukul 23.00 Wita tercatat mencaapai Rp154,712 miliar atau 17,2 persen total realisasi penggunaan DD Rp591,659 miliar atau 65,7 persen dari total pagu Dana Desa 2020 Rp899,887 miliar.
“Untuk tahap I, II, III Rp600 ribu perbulan hampir semua sudah selesai dan tahap IV, V, VI Rp300 ribu perbulan masih proses,” sebutnya.