Balikpapan (ANTARA) - Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa kembali melakukan reses di wilayah Balikpapan beberapa waktu lalu. Sedikitnya, enam titik menjadi sasaran serap aspisari Wakil Rakyat asal partai Golkar ini.
Disampaikan Yusuf, sapaan akrabnya, serap aspirasi merupakan agenda penting dalam melaksanakan tugas kedewanan.
"Selain itu, ini menjadi ajang silaturrahmi kami sebagai wakil rakyat dengan para pemilih, dan juga mendengarkan langsung aspirasi masyarakat hingga ke tingkat bawah,” ujarnya.
Adapun yang menjadi usulan mayoritas masyarakat Balikpapan saat reses Yusuf yakni perbaikan infrastruktur, semenisasi, drainase hingga bantuan sosial berupa pembangunan rumah rumah ibadah.
“Ada juga usulan dari masyarkat terkait pembangunan sekolah untuk SLTA. Karena memang wewenang SLTA itu ada di Pemprov Kaltim, maka mereka minta ini perjuangkan. Saya kira ini menjadi kesempatan kami di dewan untuk memperjuangkan hal itu,” sebut dia.
Pada kesempatan itu, Politikus Golkar ini melakukan reses pada beberapa titik berbeda, diantaranya Kelurahan Sumber Rejo, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kelurahan Karang Rejo, Kelurahan Sepingan Baru, dan Kelurahan Batu Ampar.
"Kegiatan serap aspirasi ini mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari masyarakat yang hadir,” katanya.
Meski dalam keadaan pendemi lanjut Yusuf, selain menyerap aspirasi dari masyarakat, pihaknya turut embagikan masker dan sembako kepada warga yang hadir.
"Dalam keadaan pendemi seperti saat ini, masyarakat sangat mengharapkan kepedulian dan bantuan-bantuan yang dapat mengurangi beban meraka,” jelasnya.
Dari hasil serap aspirasi yang dilakukan selama sepekan itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini berjanji bahwa setiap usulan dan aspirasi dari masyarakat akan ditampung dan diteruskan ke Pemprov Kaltim.
"Semoga usulan-usulan dan aspirasi dari masyarakat dapat terwujudkan,” harapnya.
Serap aspirasi di Balikpapan, Anggota Dewan bantu sembako dan masker
Kamis, 5 November 2020 12:50 WIB
Ada juga usulan dari masyarkat terkait pembangunan sekolah untuk SLTA. Karena memang wewenang SLTA itu ada di Pemprov Kaltim, maka mereka minta ini perjuangkan. Saya kira ini menjadi kesempatan kami di dewan untuk memperjuangkan hal itu