Penajam (ANTARA) - Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan sensus atau inventarisasi (pencatatan) aset daerah untuk penertiban aset bergerak maupun tidak bergerak milik pemerintah kabupaten setempat.
Kepala Bidang Pengelola Aset Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara, Denny Handayansyah saat ditemui di Penajam, Kamis menyatakan, instansinya melakukan sensus aset daerah di sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
Dari hasil inventarisasi atau pencatatan aset daerah tersebut jelasnya, menemukan 10 unit kendaraan dinas roda empat masih dikuasai dan digunakan pegawai purnatugas atau pegawai yang sudah pensiun.
"Untuk penertiban aset milik pemerintah kabupaten, seluruh mobil dinas yang masih digunakan pegawai telah pensiun bakal ditarik," tegas Denny Handayansyah.
"Tujuh unit kendaraan dinas roda empat sudah ditarik pada awal bulan, dan tiga mobil dinas lainnya ditarget ditarik dalam bulan ini (September 2020)." tambahnya.
Tiga unit kendaraan dinas roda empat yang belum dikembalikan tersebut lanjut Denny Handayansyah, di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kecamatan.
Selain mobil dinas masih ada yang dikuasai pegawai purnatugas menurut dia, ada juga pegawai yang sudah pindah ke OPD lain masih menggunakan kendaraan dinas roda empat SKPD (satuan kerja perangkat daerah) bersangkutan.
Pegawai yang sudah pindah ke SKPD lain tidak boleh membawa atau menguasai aset daerah yang berada di OPD lama tempat pegawai bersangkutan pernah bertugas.
Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menyasar seluruh aset milik pemerintah kabupaten untuk didata ulang.
"Kami juga akan menelusuri aset daerah berupa barang elektronik perkantoran, karena diduga banyak dikuasi oknum pegawai," kata Denny Handayansyah.
"Semua aset daerah akan kami data atau catat ulang untuk pembenahan dan penertiban aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," ucapnya.